benuanta.co.id, NUNUKAN – Minta sumbangan mengatasnamakan Organisasi Praja Muda Karana (Pramuka), Pria berinisial J warga Mamolo, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan diringkus polisi.
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan anggota Pramuka yakni N pada Kamis (11/5/2023) lalu yang melaporkan ke Polsek Sebatik Timur terkait adanya permintaan uang bantuan yang mengatasnamakan Organisasi Pramuka namun bukan dilakukan oleh anggota Pramuka.
“Dari keterangan pelapor, permintaan bantuan uang tersebut tidak memiliki nomor registrasi dari Organisasi Pramuka, bahkan pria ini katanya sudah sering datang ke Pramuka Sebatik Timur, karna mulai curiga makanya pelapor melapor ke Kepolisian,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu Muhammad Ricko Veandra kepada benuanta.co.id, Sabtu (13/5/2023).
Diungkapkannya, diketahui jika J merupakan penderita tuna rungu, sehingga dalam melaksanakan penyelidikan, Ricko mengatakan jika pihaknya dibantu oleh warga Sebatik Timur yang mengerti bahasa isyarat tuna rungu.
Dari hasil penyelidikan, kemudian di dapati bahwa surat organisasi pramuka yang ada pada J tersebut di berikan oleh rekannya yang berinisial H yang diketahui tinggal wilayah Soppeng, Sulawesi Selatan.
“Jadi yang memberikan surat tersebut kepada J adalah H yang merupakan anggota komunitas baikers tuna rungu di Soppeng, sedangkan si J ini adalah anggota dari komunitas tersebut,” ungkapnya.
Bahkan, didapati informasi jika J sudah meminta sumbangan diberbagai tempat di Kecamatan Sebatik Timur, tidak hanya langsung ke organisasi Pramuka saja, pemuda tersebut juga sudah mendatangi sejumlah seperti sekolah Asadiyah, SD 1 Pancang dan SMP 1 Aji kuning.
“Dengan dibantu oleh warga yang bisa mengerti bahasa isyarat, kita dapatkan informasi kalau pria tersebut yakni J tinggal di Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan sehingga kita ke rumah pria ini,” ucapnya.
Dikatakan Ricko, pria tersebut tinggal bersama kakak, anak dan istri yang juga penderita tuna rungu.
Dari keterangan kakak terlapor, sejak mereka masih di kampung yakni di Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, J sudah sering kali diminta untuk bekerja hingga pindah ke Kabupaten Nunukan, namun J tetap tidak mau bekerja.
“Dari keterangan Kakaknya, J ini memang tidak mau bekerja, bahkan ia kerap bermain judi slot di handphone nya, sehingga J sering meminta-minta dengan harapan belas kasih orang karna kondisi ya yang tuna rungu,” jelasnya.
Diutarakannya, Kakak terlapor juga menyatakan bahwa J suka pergi keluar Nunukan baik ke Kota Tarakan, Pulau Sebatik bahkan hingga ke wilayah sulawesi tanpa berpamitan dan tanpa memberitahu apa yang di kerjakan. Namun, kaka terlapor mengetahui jika J sering pergi jauh untuk meminta minta.
“Terkait menggunakan surat organisasi Pramuka itu tidak diketahui oleh kakaknya. namun kaka terlapor sudah mencurigai ada perubahan dari cara bertingkah adeknya tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan Ricko, saat ini J telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli