benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Nunukan sambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan untuk mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Ahad (14/5/2023).
Jika sejumlah Partai Politik (Parpol) sebelumnya yang datang ke KPU Nunukan dengan membawa rombongan dan melakukan konvoi, hal ini berbeda dengan DPC Perindo yang hanya diwakili tiga orang saja.
Ketua DPD, Perindo Kabupaten Nunukan, Arif Sudarwan mengungkapkan pengajuan berkas Bacaleg yang di ajukan seluruhnya telah dinyatakan lengkap dan di terima oleh KPU Nunukan.
“Kita baru mendaftarkan hari ini karena menunggu berkas dari Bacaleg kita yang masih dilengkapi, sehingga sudah lengkap dan di daftarkan pada Silon makanya baru hari ini kita mengajukan dan semuanya berjalan dengan lancar,” kata Arif kepada benuanta.co.id, Ahad (14/5/2023).
Arif mengatakan, jika berdasarkan formasi Dapil yakni untuk 30 kursi, akan tetapi, Perindo Nunukan hanya mengajukan 27 Bacaleg. Hal ini lantaran partainya kesulitan mencari kader meski begitu untuk syarat keterwakilan 30 persen perempuan diakuinya telah terpenuhi.
Dibeberkannya, untuk Dapil I partainya mengajukan 10 Bacaleg, untuk Dapil II terdiri 3 Bacaleg, untuk Dapil III yang harusnya untuk 7 kursi, Perindo hanya mengajukan 6 Bacaleg, begitu juga dengan Dapil IV untuk 10 kursi namun Perindo hanya mengajukan 8 Bacaleg.
“Untuk latar belakang Bacaleg yang kita usung dari berbagai kalangan mulai kaum milenial, masyarakat biasa, pensiunan PNS dan Purnawirawan Polri dan beberapa dari pengurus Perindo,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli