benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus dikebut agar segera diberlakukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang kini berada ditangan panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Prosesnya sampai saat ini berupa pembahasan, tidak sendiri dalam pembahasan ranperda ini juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltara, diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltara, Biro Hukum, staf ahli dan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Andi M Akbar M Djuarzah mengatakan Pansus II yang menangani ranperda ini tengah fokus melakukan pembahasan dengan OPD terkait sebagai mitra DPRD.
“Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini diperlukan untuk dapat meregenerasi para atlet-atlet olahraga,” ucapnya, kemarin.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengharapkan dengan hadirnya Ranperda sebagai payung hukum keolahragaan di Kaltara dapat bermanfaat bagi atlet yang ada di Provinsi Kaltara.
“Harapan kita ketika sudah disahkan menjadi Perda, dapat digunakan sebagai referensi bagi kabupaten/kota dalam membahas dan mengatur keolahragaan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Yancong menjelaskan jika pihaknya bersama anggota pansus lainnya tengah membahas poin-poin terkait keolahragaan, termasuk dalam hal prestasi atlet, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.
“Masukan-masukan dari berbagai pihak telah didiskusikan dan ditampung, dengan harapan atlet-atlet yang ada di Provinsi Kalimantan Utara dapat memiliki payung hukum yang jelas sehingga harapannya para atlet dapat lebih semangat untuk menghasilkan prestasi,” tutupnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli