Tahanan Lapas Tarakan Bikin Story di Instagram, Kok Bisa?

benuanta.co.id, TARAKAN – Beredar luasnya video insta story salah satu tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, dalam video yang beredar itu terlihat tiga orang warga binaan pria tengah membuat video yang diduga saat berada di sel tahanan.

Menyikapi hal itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Muhammad Ridwantoro melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Bobby Cahya mengatakan pihaknya juga masih menduga masuknya ponsel tersebut ke dalam sel melalui lemparan dari luar tembok Lapas.

“Yang kedua bisa dari kunjungan. Baik kunjungan masuk, tatap muka,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Ke depan petugas juga akan melakukan pengetatan terhadap keluarga yang berkunjung. Seperti penggeledahan terhadap barang bawaan dan memaksimalkan pos penjagaan atas untuk mengantisipasi kejadian yang tak seharusnya dilakukan oleh warga binaan.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

“Ada empat personel yang akan kita tempatkan. Kita lebih ketatkan pengawasan di area tembok,” sambungnya.

Bobby melanjutkan, temuan handphone ini menjadi evaluasi bagi pihaknya. Terlebih, sidak hunian lapas baru saja pihaknya gelar pekan lalu. Namun, saat melakukan penggeledahan di blok hunian, petugas tak menemukan benda elektronik.

“Kemarin hanya kartu remi saja. Kalau ada sidak ini mungkin disembunyikan di area dalam kamar, cuma warga binaan mengelabui petugas,” tuturnya.

Atas kejadian ini, pihaknya juga memberlakukan sanksi terhadap warga binaan yang didapati bermain handphone hingga membuat insta story. Sanksi yang diberikan berupa pemindahan ke strap sel.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“Kami pindahkan ke strap sel. Kemungkinan dua Minggu sampai satu bulan kita pindahkan. Kita sampaikan ke warga binaan juga, sudah kita ingatkan untuk barang terlarang itu seperti handphone, narkoba dan Sajam. Itu dilarang masuk ke sel,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *