benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Nunukan daftarkan 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan pada Jumat, 12 Mei 2023.
Ketua DPD, PAN Kabupaten Nunukan, Japaruddin mengatakan berkas 30 Bacaleg untuk 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Nunukan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Nunukan.
“Untuk Pileg 2024 mendatang, kita dari PAN mengusung 50 persen kaum milenial untuk bertarung memenangkan minimal satu kursi di setiap Dapil,” kata Japaruddin kepada awak media, Jumat (12/5/2023).
Sementara untuk syarat keterwakilan 30 perempuan diakuinya juga telah terpenuhi untuk setiap masing-masing Dapil, yakni 3 kader perempuan untuk Dapil I, 1 kader untuk Dapil II, kemudian 3 kader perempuan untuk Dapil III dan untuk Dapil IV mengusung 3 kader perempuan.
Japaruddin mengungkapkan, sebagai partai yang baru kembali hidup setelah sekian lama redup, ia menyatakan jika tidak menargetkan berapa jumlah kursi yang harus dimenangkan PAN, akan tetapi, ia berharap masing-masing Dapilnya memperoleh kursi.
Ditambahkannya, PAN Kabupaten Nunukan juga akan mengusung Haji Basri, mantan Bupati Kabupaten Nunukan periode 2011-2016 untuk maju bertarung kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Jadi harapan besar kami, bagaimana Bacaleg dari PAN ini bisa mendapatkan minimal 4 kursi dan Alhamdulillah jika bisa mendapatkan 6 kursi maka kita nantinya dari PAN bisa mengusung sendiri calon Bupati untuk Pilkada 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Nunukan, Rahman menyatakan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang, tersisa 14 Parpol yang belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPU.
“Sampai dengan hari ini untuk Partai yang sudah mendaftarkan yakni PKS, PDIP, Demokrat dan PAN, tersisa 14 Partai lagi, untuk besok yakni (13/5) kita sudah mendapatkan konfirmasi ada 4 Parpol yang akan melakukan pendaftaran Bacaleg,” singkat Rahman. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa