Demokrat Nunukan Optimis Ingin Taklukan Kursi Ketua DPRD 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat optimis taklukan kursi ketua DPRD Nunukan. Hari ini, 30 kader terbaik Demokrat Nunukan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg).

Ketua DPC, Demokrat Nunukan, Andi Mariyati mengatakan berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan ke KPU Nunukan telah dinyatakan lengkap untuk 30 kader.

“Alhamdulillah berkas kita sudah dinyatakan lengkap, untuk kader kita daftarkan sesuai 30 formasi Daerah Pemilihan (Dapil),” kata Mariyati kepada benuanta.co.id, Jumat (12/5/2023).

Sementara itu, terkait keterwakilan 30 persen perempuan diakuinya telah terpenuhi oleh Demokrat, yang mana untuk 10 kursi di Dapil I pihaknya mengajukan 3 kader perempuan, lalu untuk 3 kursi di Dapil II ada 1 kader perempuan, lalu Dapil III untuk 7 kursi pihaknya mengajukan 3 kader perempuan kemudian untuk 10 kursi di Dapil IV juga 3 kader perempuan.

Baca Juga :  Bawaslu Nunukan Tanggapi 2 Camat Daftar Bacaleg

Saat disinggung terkait target kursi, Andi menegaskan jika Demokrat optimis akan taklukan kursi ketua DPRD Nunukan dan jadi pemenang.

“Target kita Demokrat duduki kursi ketua DPRD di Kabupaten Nunukan dan Demokrat bertekad akan melakukan perubahan di Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kader incumbent atau petahana dari Partai Demokrat, ia mengatakan jika untuk 5 anggota yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD Nunukan, 4 diantaranya akan kembali maju sebagai Bacaleg DPRD Nunukan sementara 1 di antaranya akan maju ke DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Selain Kades, 2 Camat di Nunukan Juga Maju Bacaleg

Sementara itu, Ketua KPU Nunukan, Rahman menyampaikan hingga hari ini ke dua belas ini, pihaknya baru mencatat 3 partai politik yang mengajukan pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

“Sampai saat ini baru 3 parpol, rencananya pukul 14.00 Wita nanti Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengajukan Bacaleg,” kata Rahman.

Baca Juga :  Tim Kewaspadaan Dini Bergerak Deteksi Kerawanan Pemilu 2024

Diucapkannya, sejauh ini seluruh berkas yang serahkan oleh tiga Parpol yang sudah mendaftarkan diri telah dinyatakan lengkap dan selanjutnya pada 15 Mei mendatang akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Nunukan.

Untuk diketahui, KPU telah resmi membuka pendaftaran Bacaleg periode 2024-2029 pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Penerimaan pengajuan diterima mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan khusus pada 14 Mei 2023, waktu pengajuan diperpanjang hingga pukul 23.59 waktu setempat.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *