Lindungi Aset Daerah, ATR-BPN Serahkan 69 Sertifikat Tanah Pemda Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Nunukan menyerahkan sertipikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, Selasa, 9 Mei 2023.

Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa mengatakan telah menyerahkan sertipikat tanah Aset milik Pemda Nunukan dan saat itu diterima Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

“Ada sebanyak 69 sertipikat aset Pemda yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan,” kata Jhon Palapa kepada benuanta.co.id.

Dia menjelaskan penerbitan sertifikat aset pemda menjadi upaya dalam melindungi dan menjaga aset-aset milik daerah agar tidak hilang. Jika sampai hilangnya aset milik daerah ini tentu dapat merugikan negara sekaligus menjadi indikasi adanya penyalahgunaan dan praktik korupsi.

“Kami mendukung semua pihak untuk mendaftarkan aset pemerintah berupa tanah sehingga aset tersebut dapat terdaftar dan dijaga, serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Tahun 2022 sekitar 189 aset yang sudah disertipikat termasuk yang diserahkan hari ini yakni 69, sedangkan target sebanyak 200 aset sertipikat. ” Tidak sesuai target, masih 11 aset yang belum diselesaikan, namun akan dilanjutkan di tahun 2023 ini, jadi target kita sebanyak 400 bidang aset,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan di pemerintahan daerah itu ada penertiban aset sesuai dengan tugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK, karena setiap tahunnya harus ada target semua aset yang belum disertipikat wajib disertipikat.

“Ini akan berkelanjutan secara terus menerus sehingga aset pemda aman, dan artinya sudah memiliki kepastian hukum dan kepemilikannya,” jelasnya.

Hingga saat ini, program dan kebijakan ini terus digulirkan dan diupayakan sehingga dari waktu ke waktu aset tanah pemerintah daerah semakin banyak yang disertipikatkan, yang artinya sudah memiliki kepastian hukum dan kepemilikannya.

Oleh karena itu, dia berharap ke depan seluruh aset tanah pemda tidak ada lagi yang tidak bersertipikat sehingga meminimalisir konflik kepemilikan tanah dengan pihak lain atau masyarakat.

“Kerja sama yang baik ini, antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nunukan bisa terus terjalin dengan baik sehingga segala permasalahan kepemilikan lahan, termasuk juga dengan kemilikan lahan miliki masyarakat dapat ditekan yang nantinya pasti akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *