benuanta.co.id, TARAKAN – Kehadiran Juru Parkir (Jukir) Liar di Kota Tarakan masih belum terjamah oleh aparat kepolisian lantaran masyarakat enggan melapor.
Masyarakat pengguna jasa parkir kerap menemukan perlakuan tak menyenangkan dari oknum jukir liar. Pasalnya, jukir kerap menarik iuran tanpa memberikan karcis retribusi resmi. Masyarakat pun kerap menuai intimidasi jika tidak memberikan iuran ke jasa parkir tersebut.
Menanggapi parkir liar. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menegaskan, jika masyarakat melihat atau mengalami suatu peristiwa yang bertentangan dengan aturan hukum terkait tindak pidana. Segera laporkan ke kepolisian terdekat dengan bukti agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kepolisian menunggu laporan dari masyarakat,” ucap Ronaldo kepada benuanta.co.id pada Selasa (9/5/2023).
Ronaldo mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat senantiasa berperilaku tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.(*)
Reporter: Oktavian Balang
Editor: Ramli