PKS jadi yang Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU

benuanta.co.id, TARAKAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan untuk mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Senin, 8 Mei 2023 pukul 10.08 WITA

Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menyatakan PKS telah mengajukan surat konfirmasi jadwal kedatangan dua hari sebelumnya.

“Kita sudah menerima dan memeriksa berkasnya, untuk PKS dinyatakan diterima dan lengkap. Artinya lolos untuk tahap selanjutnya, yaitu tahap verifikasi administrasi yang akan dimulai pada tanggal 15 mei 2023. Sampai hari ini baru satu partai yang mendaftar di KPU,” kata Nasruddin, Senin(8/5/2023).

Baca Juga :  Pemkot Siapkan 700 Lebih Kuota untuk P3K Guru dan Kesehatan

KPU Tarakan masih menunggu partai-partai lain untuk mendaftar. Ia juga mengimbau kepada partai yang akan mendaftar agar menyampaikan lebih awal surat konfirmasi jadwal untuk mendaftarkan Bacalengnya.

“Kita juga intens komunikasi dengan partai agar informasikan lebih awal, karena kita ada kekhawatiran ketika semua mendaftar di hari terakhir akan menumpuk itu manajemennya agak sulit,” ungkapnya.

Baca Juga :  BMKG Sebut Hujan di Malam Hari Dampak dari Siklon Tropis Mawar

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tarakan, Darmanto menjelaskan, penyerahan bakal calon anggota partai PKS dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Pemilihan tanggal penyerahan tersebut memiliki makna tersendiri bagi partai PKS. Di mana tanggal 8 ditetapkan mengikuti nomor urut partai PKS yang berada di urutan 8.

“Di tanggal 8 serentak kita mendaftarkan ke KPU, kita PKS pendaftar yang pertama tepat di pukul 10.08 WITA, kenapa kita memilih ini kami ingin PKS menjadi pendaftar terdepan,” jelas Darmanto.

Baca Juga :  Sebelum Potong Tiang Balai Adat, DA Disebut Kerap Beraksi di Luar Nalar

Jumlah calon legislatif (Caleg) yang didaftarkan PKS sebanyak 30 orang. Dua di antaranya merupakan merupakan anggota dewan yang menjabat saat ini.

“Lengkap dari empat daerah pemilihan (Dapil), dari Dapil satu ada sembilan, Dapil dua ada tujuh, Dapil tiga 10, dan Dapil empat ada empat jadi lengkap 30. Dari 30 ada Sembilan Caleg perempuan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *