benuanta.co.id, TARAKAN – Keberadaan Juru Parkir (Jukir) liar di Kota Tarakan dianggap meresahkan masyarakat. Tak sedikit warga mengeluh akibat minimnya pelayanan yang diberikan.
Pantauan benuanta.co.id, di dua Kecamatan seperti Tarakan Barat dan Tengah, tampak jukir liar menarik iuran tanpa memberikan karcis retribusi. Selain itu, sikap arogan jukir ke pengguna parkir, tak jarang hanya mengambil uang pengguna jasa parkir. Tak sedikit jukir bersikap kasar ke sejumlah pengunjung, saat di lokasi benuanta.co.id mencium aroma alkohol dari mulut jukir liar tersebut.
Sebagai pengelola dan penanggung jawab, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding menegaskan, masyarakat berhak menanyakan karcis dan menolak memberi uang ke jukir liar.
“Masyarakat berwenang meminta karcis parkir, ketika diminta tidak dikasih, itu gratis,” ucapnya, Senin (7/5/2023).
Mappa menambahkan, masyarakat berperan menciptakan budaya parkir liar karena membiarkan jukir menarik jasa tanpa memberikan karcis retribusi. Untuk membenahi kesemrawutan tersebut, perlu adanya kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Parkir liar lahir akibat masyarakat kurang mendisiplinkan jukir. Artinya bukan salah tukang parkir, melainkan kesalahan kita juga,” ungkapnya.
Mappa menambahkan, Perumda berwenang mengelola parkir. Tentu sinergis antar instansi di perlukan. Parkir liar ini bukanlah delik aduan. Pihak berwajib dapat bertindak tanpa ada laporan.
“Jika terdapat unsur pidana, seperti pungli, pemaksaan, maupun premanisme, maka menjadi kewenangan Kepolisian. Jika kapasitas dari Dishub Tarakan, silakan lakukan tindakan. Bila terjadi pelanggaran Peraturan Daerah, Satpol PP bisa lakukan pengamanan,” tandasnya.
Terpisah, Ikke, Pengunjung kafe merasa kesal dengan sikap jukir liar. “Motor tidak pernah disentuh, tetapi tetap bayar. Dan kita pun dikejar,” pungkasnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli