benuanta.co.id, TARAKAN – Risiko yang cukup tinggi terhadap peredaran barang terlarang di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi pertimbangan berdirinya Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai.
Wacana ini juga seiring dengan PSO yang ada di Pantoloan, Sulawesi Tengah tidak berfungsi dengan baik pasca gempa 2018 silam. Sehingga pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan akan memindahkan PSO tersebut di wilayah kerja Bea Cukai Tarakan.
“Kemungkinan besar di Tarakan untuk wilayah Tengah. Sudah disurvei juga. Jadi luar biasa nanti memperkuat pengawasan kita,” ujar Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, Ahad (7/5/2023).
Saat inipun kapal operasi dari Pantoloan juga tengah berada di Tarakan dua bulan lamanya guna membantu operasi di perairan.
Dilanjutkan Minhajuddin, terdapat beberapa lokasi yang telah disurvei, salah satunya wilayah Juata dan kemungkinan besar PSO akan didirikan di Kota Tarakan. Disinggung soal kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM), pihaknya hanya mengikuti arahan dari pusat.
“Bisa jadi teman-teman yang di Pantoloan itu dipindah ke sini. Digabung dengan kantor lainnya. Apalagi ada IKN (Ibu Kota Nusantara). Jadi kita harus memperluas pengawasan juga,” lanjut dia.
Menyoal target sendiri, Minhajuddin menegaskan harus ada studi kelayakan dari kementrian terkait. Nantinya studi kelayakan ini akan kembali melihat kekuatan personel, kekuatan anggaran, juga sarana prasarana pendukung.
PSO yang akan berdiri nantinya, akan fokus terhadap pengawasan dan patroli di perairan. Terlebih pada tingkat ini, armada yang disediakan cukup banyak dan memadai.
“Panjang kapalnya bisa 40 meter. Kalau kita yang sekarang hanya 15 meter saja. Kapal-kapal operasinya bisa berlayar berhari-hari. Bahkan berminggu-minggu,” pungkasnya.
PSO di Indonesia terbagi menjadi empat wilayah:
– PSO Tanjung Balai Karimun untuk wilayah Barat.
– PSO Tanjung Priok untuk wilayah Barat Tengah.
– PSO Sorong untuk wilayah Timur.
– PSO Pantoloan (akan berpindah ke Tarakan) wilayah Tengah. (*)
Reporte: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra