Roda Empat yang Parkir Inap di Bahu Jalan Siap-Siap Ditertibkan

benuanta.co.id, Tarakan – Kendaraan roda empat yang parkir inap disejumlah badan jalan akan ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan. Kini, Dishub Tarakan sedang mempersiapkan tahapan perencanaan sebelum benar – benar melakukan penindakan, dalam waktu dekat.

Seperti di sepanjang Jalan Yos Sudarso, tampak sejumlah kendaraan roda empat melakukan parkir di badan jalan. Pemandangan itu sangat sering ditemukan hingga di waktu – waktu tertentu kerap terjadi hambatan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dengan waktu yang cukup lama.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Tarakan, Mohdi menuturkan sejumlah jalan memiliki status jalan, di antaranya jalan Nasional, Provinsi, dan Kota. Khusus parkir inap di Jalan Yos Sudarso dan Mulawarman merupakan kewenangan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) yang bertugas menyusun program penanganan jalan. Terkait penertibannya kini pihaknya berbedah dan mempersiapkan langkah selanjutnya. hal tersebut masuk dalam tahap rencana yang sifatnya tim terpadu.

Baca Juga :  X-Ray Tangkap 2 Smartphone dalam Nasi Bungkus di Lapas Tarakan, Pesanan Siapa Itu?

Dishub Tarakan berserta kelurahan setempat kini melakukan imbauan terhadap sejumlah pemilik kendaraan yang parkir di jalan kota.

“Jika masih bisa ditoleransi, maka dilakukan imbauan jadi sifatnya memberikan pengertian. Namun, jika menganggu arus lalu lintas maka kami tindak. Perihal penindakan jalan nasional, telah dikoordinasikan dengan P2JN untuk langkah selanjutnya,” bebernya.

Disampaikannya, pengguna kendaraan roda empat tidak dibenarkan parkir di bahu jalan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan yang berbunyi, ‘Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagai mana dimaksud pasal 34, pasal 35, pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.’

Guna mengurai kemacetan, Dishub Tarakan memberikan imbauan kepada masyarakat Tarakan yang belum memiliki tempat parkir agar tidak parkir di bahu jalan, selain risiko kecelakaan hal tersebut juga menghambat lalu lintas. (*)

Baca Juga :  Aksi Peduli Palestina, Aliansi Tarakan Kumpulkan Donasi Rp60 Juta

Reporter : Oktav Balang

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *