Bapenda Kaltara Monev di Perumda Air Minum Danum Benuanta

benuanta.co.id, BULUNGAN – Guna memastikan penerimaan pajak air permukaan (PAP) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara bersama UPT Bapenda Wilayah Bulungan melaksanakan monitoring ke Perumda Air Minum Danum Benuanta Kabupaten Bulungan.

Kepala Bapenda Kaltara Dr. Tomy Labo melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Hadi Hariyanto mengatakan monitoring secara berkala ini sifatnya untuk mengetahui PAP yang dikelola oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta ini.

Baca Juga :  Terlengkap Soal Pajak PAP, Bapenda Kaltara Adopsi Aturan Bapenda Sulsel

“Ini sifatnya monitoring, karenakan memang PDAM inikan wajib pajak (WP) yang lama. Kewajiban kita melakukan monitoring kembali dan mengevaluasi,” ucap Hadi Hariyanto kepada benuanta.co.id, Kamis 4 Mei 2023.

Selain ke Perumda Air Minum Danum Benuanta, pihaknya juga menyasar perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bulungan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev).

“Tujuan monev ini untuk memberikan solusi jika ada kendala dihadapi,” paparnya.

Baca Juga :  Bapenda Kaltara Konsultasi ke Kemendagri dan Kemenkeu

Selain yang sudah berjalan, pihaknya juga mencari potensi baru yang dapat menjadi penghasilan bagi daerah. Salah satunya tempat pemancingan dan permandian.

“Monitoring ini kemungkinan ada potensi baru kita akan sasar, bukan hanya yang sudah terdaftar jadi WP,” tuturnya.

Dia menambahkan untuk penggunaan sumur bor sendiri tidak masuk dalam penanganan Bapenda Kaltara namun oleh UPT Bapenda Wilayah kabupaten kota. (*)

Baca Juga :  Terlengkap Soal Pajak PAP, Bapenda Kaltara Adopsi Aturan Bapenda Sulsel

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *