Barang bukti (Barbuk) tangkapan kosmetik ilegal yang diungkap Polres Tarakan pada 27 Februari 2023 lalu, dimusnahkan dengan cara di bakar pada Rabu, 3 Mei 2023.
Barang bukti (Barbuk) tangkapan kosmetik ilegal yang diungkap Polres Tarakan pada 27 Februari 2023 lalu, dimusnahkan dengan cara di bakar pada Rabu, 3 Mei 2023.