Wakil Bupati Nunukan Lantik Pejabat Jabatan Eselon IV

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melantik 3 pejabat pengawas atau jabatan eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Prosesi pelantikan tersebut dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Tiga pejabat yang dilantik tersebut di antaranya Usman R, S.Pd dengan jabatan barunya sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah Sebatik Barat pada Dinas Pendidikan/ Eselon IV.A.

Lalu ada Jasa Mukhlis, S.Pd yang menjabat Kepala Seksi Sarana, Prasarana dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal pada Dinas Pendidikan/ Eselon IV.A

Kemudian Edy Rahman, S.I.P dengan jabatan Kepala Seksi Sarana, Prasarana dan Manajemen Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan/ Eselon IV.A.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mengatakan, amanah yang diemban yang baru ini harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dengan semangat yang baru.

Ia juga meminta setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka terwujudnya Kabupaten Nunukan yang maju dan sejahtera.

“Saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar bekerjalah seperti kedua tangan. Analogi kedua tangan ini diterapkan dalam suatu team work. Keberadaan kedua tangan yang saling melengkapi akan membentuk solidnya suatu team,” kata Hanafiah.

Kata H. Hanafiah, pemberian job deskripsi yang jelas kepada masing-masing staf akan menjadi modal awal untuk menggerakkan roda organisasi ke arah pencapaian suatu tujuan. Keterbukaan, saling pengertian, kekompakan dari masing-masing anggota sangat diperlukan.

“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, dalam pekerjaan kebersamaan adalah permula menjaga bersama adalah kemajuan bekerja bersama adalah keberhasilan,” jelasnya.

Wabup juga meminta agar para pejabat yang dilantik bisa bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. Sesuai dengan kewenangan, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan.

“Di tengah kondisi zaman sekarang ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat, administrasi pertanggung-jawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar betul-betul dibuat sesuai aturan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *