Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Terus Dikebut

benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda) kini terus dilakukan pembahasan lebih lanjut. Salah satunya Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, yang merupakan regulasi baru yang mengatur dan melindungi benda-benda peninggalan dan tradisi yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pembahasan ranperda ini, tindaklanjut dari penyampaian ranperda beberapa waktu lalu yang merupakan inisiatif dari DPRD Kaltara. Oleh karenanya panitia khusus (Pansus) I DPRD Kaltara yang diketuai oleh Ainun Farida pun melakukan rapat pembahasan lanjutan ranperda ini.

“Pansus I DPRD provinsi Kaltara kembali mengadakan rapat kerja terkait pembahasan Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang kita laksanakan di Hotel Tarakan Plaza kemarin,” ujar Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Ainun Farida, Rabu, 3 Mei 2023.

Dia mengatakan dalam rapat kerja tersebut, selain dirinya yang turut hadir membantu menjelaskan ranperda tersebut ada anggota Pansus I yakni Yacob Palung. Dihadiri juga dari perwakilan Pemprov Kaltara yakni Dinas Pariwisata Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Utara serta tim pakar.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

“Pada pertemuan ini Pansus I bersama-sama dengan OPD terkait dan tim pakar mulai membahas isi tiap-tiap pasal pada ranperda yang akan disusun,” jelasnya.

Wanita yang berkiprah di Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengharapkan dengan adanya pembahasan ranperda ini dapat menjadi dasar regulasi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya ada di Kaltara sehingga akan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Usaha Pariwisata di Pantai Tanah Kuning Harap Dapat Pembinaan

“Juka dikelola dengan baik cagar budaya itu akan bisa menjadi salah satu sumber orang akan berkunjung ke Kalimantan Utara, karena salah satu objek penting dalam pariwisata itu adalah objek budaya,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *