Pemprov Kaltara Naikkan Insentif Guru Sebesar 15 Persen Tahun Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menambah bantuan keuangan bagi tenaga pendidik semua kabupaten dan kota di Kaltara dalam bentuk insentif sebesar 15 persen tahun ini.

Pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 1 Mei 2023 Gubernur menyerahkan secara simbolis tunjangan insentif untuk para guru dan tenaga kependidikan.

Gubernur Zainal mengatakan ada peningkatan insentif untuk para guru dan tenaga kependidikan dari tahun kemarin yang berjumlah Rp 550.000 menjadi Rp 650.000 per bulan.

Baca Juga :  Lebih 140 Tower BTS Telah Berdiri di Wilayah 3T Kaltara

“Yang penting ada peningkatan dari tahun lalu, insyaallah kalau misalnya PAD kita meningkat saya tambahkan lagi. Kita harus memberikan penghargaan atau reward kepada guru-guru yang telah mendidik putra-putri Kaltara untuk menjadi orang hebat,” ungkap Gubernur Zainal.

Pada kesempatan yang sama kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Teguh Hendry Susanto M,Pd menyatakan insentif yang diberikan oleh pemerintah provinsi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi kualitas pendidikan guru negeri maupun swasta.

Baca Juga :  TKA Masih Diperlukan, Kemampuan SDM Lokal Perlu Ditingkatkan

“Di dalam juknis yang kita tetapkan yang berhak untuk mendapatkan bantuan adalah mereka yang sudah S1, ketika ingin mendapatkan insentif dari pemerintah harus S1 kecuali guru PAUD yang ada di daerah 3T,” terang Teguh.

Lanjutnya, sasaran utama penerima bantuan ini adalah guru atau tenaga pendidik yang sudah mengabdi selama tiga tahun dibuktikan dengan Dapodik.

Ia juga menjelaskan bahwa sasaran masing-masing kabupaten tidak sama dan alokasi anggaran Rp 100 miliar per tahun untuk seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Pantau 196 TKA yang Bekerja di Kaltara

“ASN yang ada di kabupaten dan kota semua dapat asal guru kecuali di provinsi. Jadi mekanismenya adalah kabupaten atau kota mengusulkan ke provinsi kemudian provinsi memverifikasi jumlahnya dan nominasinya dan nanti ditetapkan baru disalurkan,” terangnya.

Insentif untuk triwulan pertama telah dicairkan sebelum lebaran tahun 2023 sebesar Rp 100 miliar untuk lima kabupaten.

“Untuk triwulan pertama Alhamdulillah sudah kita cairkan. Sekitar Rp 100 miliar dari lima Kabupaten,” tutupnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *