benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah ormas keagamaan menyambangi Polres Tarakan dengan membawa spanduk yang memuat dukungan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat pada Sabtu, 29 April 2023 siang.
Aksi itu dihadiri Ketua MUI Kaltara sekaligus FKUB Tarakan, Ketua Majelis Ulama Kota Tarakan, 7 Unsur pimpinan ormas-ormas Islam, 13 Takmir Masjid, FKUB, Tokoh-Tokoh Lintas Agama melakukan Audiensi di Ruang Vicon Sanika Satyawada.
Wakil Ketua MUI Kaltara, Syamsi Sarman mengakui pihaknya selama ini sangat perihatian dengan adanya sejumlah penyakit masyarakat yang terkesan dibiarkan.
“Masih terdapat tempat penjual togel, praktik prostitusi terselubung dan prostitusi online, peredaran narkoba, judi sabung ayam, termasuk judi balap lari yang melecehkan umat Islam karena ditempatkan bersebelahan dengan Islamic Center,” ucap Syamsi.
Sebagai perwakilan Organisasi Keagamaan, ia berharap agar pihak kepolisian beserta aparat penegak hukum lainnya dapat memberantas penyakit masyarakat secara maksimal.
“Perbuatan mulia yang dilakukan kepolisian beserta penegak hukum tentu kami apresiasi setinggi mungkin, dukungan moral maupun doa tetap kami berikan. Jika dibutuhkan, kami pun siap memberikan bantuan sebagai anggota pendukung kekuatan sipil dalam memberantas kegiatan yang dapat mendatangkan murka Allah,” ungkapnya.
Menyikapi Pernyataan sikap tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI maupun Binda akan tetap tegak lurus dalam upaya memberantas penyakit masyarakat di Kota Tarakan.
“Saya tidak pandang bulu untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Ronaldo menuturkan, dalam upaya pembeberantasan tentu diperlukan strategi dan dukungan masyarakat. Jika ingin mewujudkannya maka TNI, Polri, Binda beserta masyarakat harus bersinergi.
“Untuk memahami secara keseluruhan proses ini, satu prespektif tentu tidaklah cukup, diperlukan kajian dari banyak pihak, yang jelas, jika kita mengharapkan perbaikan. Harus ada langkah yang diambil, tentunya penegakan hukum harus dilaksanakan, jika penegak hukum mundur, maka kita pasti akan kalah,” bebernya. (*)
Reporter: Oktav Balang
Editor: Nicky Saputra