benuanta.co.id, TARAKAN – Publik semoat dihebohkan dengan kasus yang bergulir di internal Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, beberapa waktu belakangan. Hal inipun juga memantik perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara.
Seperti diketahui, organisasi kepolisian juga turut melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jika tak mampu terselesaikan, maka akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap citra polisi. Sebelumnya, jabatan Kombes Pol Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara juga di non aktifkan. Namun, pasca kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) jabatan Teguh sudah dikembalikan.
“Pemberhentian sementara jabatan Kabid Propam Polda Kaltara tentu harus sesuai prosedur atau Peraturan Kapolri. Apapun langkah yang diambil pejabat yang berwenang tentu harus ada dasar regulasinya yang harus memuat mekanisme,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, Sabtu (29/4/2023).
Maria mengatakan, perbedaan pendapat diinternal insitusi adalah hal yang wajar. Namun harus tetap memperhatikan fungsi pengawasan yang ada. Pun dengan pengawasan internal secara berjenjang.
“Itu dalam struktur organisasi. Jika permasalahan itu ada harus segera dievaluasi. Supaya ke depan tidak perlu terjadi,” katanya.
Serangkaian kasus di internal kepolisian termasuk sorotan Indonesia Police Watch (IPW), yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh beberapa oknum di Polres Tarakan juga perlu ditindaklanjuti oleh pimpinan. Jika tidak, dikhawatirkan akan mencoreng institusi pihak kepolisian.
“Harus ada langkah konkret yang diambil. Untuk menjawab dan mengurangi keresahan di masyarakat. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Supaya juga tidak menular ke oknum lainnya,” sambungnya.
Maria lebih jauh menjelaskan, terkait dugaan pemerasan inipun menjadi masukan yang konstruktif. Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan momen untuk mengembalikan citra positif kepada masyarakat.
Menyoal klarifikasi yang baru saja selesai dilakukam oleh Kompolnas, pihaknya juga mengharapkan adanya transparasi. Agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.
“Peran masyarakat sangat besar. Kita selaku pimpinan, harus melihat dari sisi positifnya. Hal-hal yang tidak dikecualikan seharusnya bisa disampaikan. Tetap memegang asas transparansi. Sebagaimana yang ada dalam asas pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Edi3: Nicky Saputra