Kebakaran yang Menghanguskan 6 Rumah di Sebatik Diduga Akibat Korsleting Listrik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 6 rumah semi permanen ludes terbakar di kawasan pesisir Jembatan Pancang Jalan Haji Beddu Rahim RT 02 Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan sekitar pukul 15.55 WITA, Kamis, 27 April 2023.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rachmaji Sukirno mengatakan, dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik.

Hal itu berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa api berawal dari plafon rumah H. Abdullah yang diduga terjadi arus pendek listrik. Saat terjadi kebakaran atau percikan api, pemilik rumah sempat berusaha memadamkan api dengan menyemprotkan Apar, namun api lebih cepat membesar.

Baca Juga :   2.723 Peserta PPPK di Nunukan Dijadwalkan Tes pada 6 Desember

“Tidak bisa memadamkan sehingga api dengan cepat membesar mengingat rumah berbahan kayu sehingga mudah terbakar,” kata Rachmaji.

Lanjut dia, angin yang kencang juga membuat api dengan cepat menjalar dari satu rumah ke rumah lainnya yang jaraknya berdekatan.

“Kita saat itu menurunkan sebanyak 4 mobil pemadam kebakaran, dan 1 unit mobil rescue dan 35 personel gabungan dari Sebatik Utara dan Sebatik Timur,” jelasnya.

Baca Juga :  Imigrasi Nunukan Komitmen Cegah TPPO dan Penyeludupan Pekerja Migran di Perbatasan

Petugas pemadam berhasil menjinakkan kobaran api sekitar 1,5 jam. Saat itu api sulit dipadamkan karena akses jalan yang terbatas ditambah kondisi air laut surut, sehingga sumber pasokan  air untuk pemadaman terbatas.

“Alhamdulillah ada warga yang turut membantu 1 truck tangki air dan 4 pick up dari penjual air untuk mensuplay kebutuhan air pemadaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Lulusan SLB Negeri di Nunukan Tidak Lanjut ke Perguruan Tinggi

Sekitar pukul 19.00 WITA petugas pemadam kebakaran telah melakukan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam. Atas peristiwa itu, tidak ada korban jiwa. Sedangkan kerugian material masih dalam penghitungan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *