DPO 2 Bulan Diciduk saat Jenguk Kekasih di Lapas

benuanta.co.id, TARAKAN – Wanita berinisial CW alias Ciwu berhasil diamankan Satreskoba Polres Tarakan. Sebelumnya, identitasnya telah dikantongi oleh polisi dan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus narkotika pada 27 Januari 2023 lalu.

Penangkapan CW ini diawali kasus tersangka ML yang menyebutkan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 1 gram didapatkan dari CW. Saat itu, ML lah yang lebih dulu diamankan oleh polisi karena CW telah melarikan diri lebih dulu.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2064 votes

Selama kurang lebih 2 bulan lamanya menjadi target dari Tim Opsnal, CW pun berhasil diamankan di Lapas Tarakan karena hendak menjenguk kekasihnya yang juga terjerat kasus yang sama di dalam bui. Tim Opsnal mendapati informasi bahwa CW berada di ruang tunggu untuk membesuk tahanan Lapas Tarakan, sehingga pihaknya bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan CW.

Baca Juga :  Janji Bayar Tanahnya Tak Ditepati, Sento Tutup Akses Jalan Utama ke Pemakaman

“Kemudian dilakukanlah penangkapan ke CW. Kemudian dibawa ke Polres Tarakan untuk diperiksa lebihlanjut. CW mengaku pernah melakukan transaksi sabu dengan ML di bulan Januari,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin, Kamis (27/4/2023)

Pengakuan CW pun dikuatkan dengan barang bukti berupa handphone miliknya yang terdapat kontak ML. Tak berdaya, CW pun dengan terpaksa mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Januari 2023 lalu. Namun, dari keterangan CW, barang bukti yang saat itu berada di tangan ML juga didapatnya dengan cara membeli dari seseorang.

Baca Juga :  KSOP Tarakan Sebut Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Gegara Calo

Polisi juga melakukan tes urin terhadap CW dan hasilnya positif mengandung metaphetamine.

“Jadi waktu itu belinya di daerah Jalan Lapangan. Pada saat penangkapan CW ini kita memang tidak menemukan sabu. Jadi yang kita sita sabu saja,” sambungnya.

Tim Opsnal pun turut melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa kos-kosan milik CW namun tetap tak ditemukan barang bukti narkotika. Polisi menduga kuat, CW langsung membuang peralatan sabu setelah selesai mengkonsuminya.

Baca Juga :  Pria yang Gantung Diri di Juata Laut Sempat Tulis Wasiat

Perwira balok satu itu menyebut, CW tak hanya pengedar, melainkan ia juga sebagai pengguna aktif zat adiktif tersebut. Modusnya, ia membeli sabu dengan berat sekitar 2 gram kemudian dibungkus ke dalam paket kecil untuk diedarkan.

“Jadi sisanya ada yang dia pakai. Cuma memang ecerannya kecil. Paket hemat lah. Kalau aada yang pesan dia buatkan. Dia memang pemakai lama, setelah lulus SMA sudah mulai konsumsi sabu. Ini baru pertama kalinya ditangkap dan kita proses,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *