Disperindagkop Kaltara Optimis Kawal Peredaran Produk Impor

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melihat fenomena peredaran barang impor luar negeri makin ramai pada tahun ini.

Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani menegaskan untuk tahapan sosialisasi peraturan cukai kepada masyarakat dan para pengusaha berbagai jenis toko sudah pernah dilakukan.

“Tentang cukai kita sudah beberapa kali melibatkan instansi terkait yang mempunyai kewenangan dalam hal barang impor,” ucapnya Rabu (26/4/2023).

Baca Juga :  50 UKM Meriahkan Gernas BBI dan BBWI dari Kabupaten Kota se-Kaltara

Tak hanya itu, dijelaskannya pada waktu itu Disperindagkop Kaltara punya fokus pengawasan terkait barang impor.

“Kita pada waktu itu lebih fokuskan bahas barang-barang Import kategori layak beredar dan terkait dengan aturan import tersebut,” ujarnya.

Apalagi, kata Hasriyani, provinsi Kaltara merupakan daerah sangat dekat perbatasan dengan Malaysia

“Karena berdasarkan dalam peraturan PP nomor 34 tahun 2019 tentang perdagangan khususnya yang terkait dengan wilayah perbatasan itu kita sudah beberapa kali melibatkan instansi terkait,” tuturnya.

Baca Juga :  20 Wirausaha Ikut Bimtek Olahan Singkong di Nunukan

Sebab, ia menegaskan soal melakukan pengawasan dan sosialisasi cukai bertujuan agar warga dapat mengetahui barang mana saja yang dikenakan cukai karena terdapat konsekuensi hukum terkait hal itu.

“Sehingga khusus sosialisasi cukai tahun lalu kita juga sudah mengadakan terkait barang import kami sangat intens terus mengawasi perkembangan peredaran barang tersebut masuk ke Kaltara dengan ketat dari perbatasan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pelatihan Manajemen Pemasaran bagi Pelaku UKM di Tana Tidung

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *