benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini berkomitmen mampu melakukan pengawasan maksimal terhadap peredaran cukai rokok import dari luar negeri yang masuk ke Kaltara.
“Berkaitan dengan cukai salah satu peran dinas perindakop propinsi adalah bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat terutama para pengusahan yang terkait tentang produk2 yang terkana cukai,” ucap Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri (PLN) Disperindagkop Kaltara Lukas Sarapang Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, kata Lukas, sosialisasi yang dilakukan Disperindagkop Kaltara berupa kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
“Sosialisasi berupa FGD dengan melibatkan pihak bea cukai dan lintas sektor yang terkait,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya menjelaskan peran sinergitas Disperindagkop Kaltara serta didampingi Bea Cukai untuk lakukan pengawasan di lapangan.
“Di samping bea cukai sebagai lembaga teknis di lapangan dari Disperindakop juga punya fungsi pengawasan secara teknis,” tuturnya.
Sehingga kehadiran Disperindagkop Kaltara bersama Disperindagkop kabupaten kota di Kaltara memiliki harapan tersendiri yaitu melakukan edukasi masyarakat.
“Jadi Disperindakop provinsi bersama2 dengan Disperindakop kabupaten punya atensi yang sama berkaitan dengan baik edukasi masyarakat maupun dalam hal pengawasan berkaitan dengan cukai yang dimaksud,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa