benuanta.co.id, Makassar – Kepolisian Polda Sulsel akan menutup sementara Mal Trans Studio Makassar untuk mengusut penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (24/4/2023).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelediki penyebab kebakaran. Termasuk mengambil keterangan saksi.
Dalam penyelidikan ini, kata Setyo Boedi, pihaknya akan melakukan penutupan sementara salah satu mal terbesar di Indonesia Timur itu.
“Untuk sementara ditutup selama dalam proses penyelidikan kepolisian,” katanya kepada awak media ketika meninjau langsung lokasi kebakaran.
Peristiwa kebakaran di Mal Trans Studio setidaknya 37 orang menjadi korban kebakaran yang terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak. Para korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Rinciannya 34 orang dirawat di RS Siloam, satu orang di RS Stella Maris, satu orang di RS Haji dan satu di RS Akademis.
Atas perisitiwa kebakaran ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka posko aduan bagi warga.
“Kita buka posko pengaduan, bagi yang merasa keluarganya datang ke sini (ke TSM) tapi belum pulang segera melapor. Kita segera membuat hotline. Kalau lama menunggu telpon 112 langsung laporkan dan ditindaklanjuti Pemkot Makassar,” kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di lokasi yang sama.
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar Hasanuddin menambahkan, saat pemadaman dilakukan, sebanyak 42 armada dikerahkan.
Adapun dugaan sementara api berasal dari lantai 2 mal. Saat itu pengunjung sedang padat – padatnya hendak menikmati wahana baru, permainan salju di mal tersebut. Diperkirakan kebakaran terjadi menjelang petang dan api mulai dapat dikuasai sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi yang beredar awalnya api bermula dari Wahana Salju tersebut. Akan tetapi, kemudian ada informasi lain, yaitu hubungan arus pendek listrik di lokasi swafoto yang dipenuhi bunga hiasan yang terbuat dari bahan plastik dan kertas. (*)
Reporter: Akbar
Editor: Nicky Saputra