Pawai Takbiran Sambut Lebaran 1444 H

benuanta.co.id, TARAKAN – Parade Pawai Takbir 1444 H akan digelar pada Jumat, 21 April 2023 malam. Pagelaran pawai ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Parade pawai inipun disinyalir akan ramai diikuti oleh para peserta. Mengingat selama pandemi Covid 19 Pemerintah Kota Tarakan tak mengizinkan adanya acara keramaian dalam menyambut bulan Ramadan maupun hari kemenangan bagi umat Muslim.

Sekretaris Panitia Pelaksana Pawai Takbir 1444 H, Santi Sardi saat dikonfirmasi menguraikan sejauh ini sudah tercatat kisaran 25 peserta dengan kendaraan roda empat yang mendaftar. Namun, dikatakannya angka ini masih dapat bertambah terlebih pada pelaksanaan pawai yang digelar selepas waktu isya malam nanti.

Baca Juga :  Tak Jajakan Produk UMKM, Pemkot Tarakan akan Sidak Ritel Modern

“Biasanya di lapangan nanti yang banyak mendaftar. Jadi kita agak sulit memastikan jumlah peserta. Kita sesuaikan lagi dengan di lapangan nanti,” katanya kepada Benuanta, Kamis (21/4/2023).

Adapun untuk rute pelaksanaan Pawai Takbir 1444 H dimulai dari Masjid Baitul Izzah yang berada di Jalan Sei Sesayap menuju Jalan Kusuma Bangsa lalu ke arah Jalan Yos Sudarso kemudian ke Jalan Jenderal Sudirman hingga ke arah Jalan RE Martadinata kemudian ke arah Jalan Halmahera dan finish di Stadion Datu Adil.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 1 Kg Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

“Kita dari panitia pelaksana memberlakukan tidak ada roda dua. Hanya roda empat saja,” sebutnya.

Mengantisipasi keramaian dari pagelaran pawai ini pihaknya pun telah berkoordinasi sebelumnya dengan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan. Sehingga masyarakat yang berkendara maupun sekedar menonton dapat dikendalikan petugas.

“Iya sepertinya nanti malam itu keramaiannya lebih. Apalagi pemerintah memang sudah lama tidak membuat kegiatan pawai-pawai seperti ini,” lanjutnya.

Menyoal spesifikasi kendaraan pawai sendiri, pihak panitia sepakat untuk tidak memperkenankan peserta roda dua mengikuti pawai. Pun dengan spesifikasi kendaraan roda empat, peserta pawai tidak diperkenankan duduk di pinggir bak kendaraan. Termasuk untuk kendaraan jenis carry hanya boleh mengangkut sebanyak 10 peserta pawai. Lanjut, untuk kendaraan dengan bak terbuka jenis L300 hanya diperbolehkan mengangkut peserta maksimal 12 orang.

Baca Juga :  Pemkot Siapkan 700 Lebih Kuota untuk P3K Guru dan Kesehatan

“Peserta nanti akan dinilai dan pemenang akan dipilih sebagai Juara I, II dan III. Hadiahnya ada uang tunai, piagam dan trophy,” tutup Santi. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *