Hasil Pengawasan BPOM Tarakan, Pangan Tanpa Izin Edar Masih Banyak Beredar

Tarakan – Balai Pemeriksa Makanan dan Obat-obatan (BPOM) Kota Tarakan merilis hasil pengawasan rutin khusus Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 yang dilaksanakan sebanyak 6 tahap sejak 13 Maret hingga 19 April 2023.

Kepala BPOM Kota Tarakan, Herianto Baan mengungkapkan, pengawasan ini dilaksanakan karena melihat peningkatan permintaan (demand) masyarakat terhadap pangan olahan dan peningkatan persediaan sehingga dinilai sangat perlu BPOM melakukan intensifikasi pangan.

Pengawasan ini tidak hanya di Tarakan, BPOM juga melaksanakan intensifikasi pangan di Nunukan dan Bulungan secara berkala. “Tujuannya agar pangan olahan aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Herianto, Senin (17/04/2023) di kantor BPOM Tarakan di Jalan Jenderal Sudirman.

Pangan olahan yang diawasi di antaranya pangan olahan, produk Tanpa Izin Edar (TIE), barang kedaluwarsa, kemasan rusak atau penyok, dan produk parsel. Adapun sarana peredaran pangan yang disasar BPOM di antaranya distributor, toko, supermarket, pasar tradisional, pembuat dan penjual parsel, dan pangan takjil.

Baca Juga :  Sering Dimanfaatkan Roda Dua, Median Jalan Ilegal di Yos Sudarso Ini Bakal  Ditutup

Berdasarkan data BPOM, hasil pengawasan pada produk tanpa izin edar, paling banyak temuan di Tarakan sebanyak 4.594 pcs. Kemudian di Nunukan sebanyak 3.461 pcs dan Bulungan 140 pcs. Tak dapat dipungkiri, karena di Tarakan masih banyak produk impor dari negara Malaysia yang tidak memiliki izin edar.

Kemudian soal produk kedaluwarsa, masih dominan temuan di Tarakan sebanyak 825 pcs, Bulungan 19 pcs dan Nunukan 24 pcs. Sedangkan untuk produk rusak di Tarakan 71 pcs, Bulungan 8 pcs dan Nunukan nihil.

Untuk nilai ekonomi dari hasil pengawasan BPOM dari semua produk di atas, untuk Tarakan nilai ekonominya Rp 123,4 juta, Bulungan Rp 5,6 juta dan Nunukan 88,2 juta.

Dikatakan Herianto, uji pangan takjil di pasar ramadan untuk lokasi di Tarakan, Bulungan dan Nunukan tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanyl yellow sehingga pangan takjil aman dikonsumsi.

Baca Juga :  Toko Sulit Terapkan UMK bagi Pekerja, Disnakertrans: Menyesuaikan dengan Pendapatan

Secara umum untuk perbandingan hasil pengawasan dari tahun 2021, 2022 dan 2023, menunjukkan data yang fluktuatif. Pangan TIE pada 2021 ditemukan sekitar 44 persen, ditahun berikutnya turun menjadi 25 persen dan di tahun ini 31 persen. Untuk pangan kedaluwarsa ditahun 2021 temuan 48 persen, tahun 2022 turun menjadi 22 persen dan tahun ini 30 persen, sedangkan untuk pangan rusak alami penurunan, tahun ini 15 persen, tahun lalu 35 persen dan tahun 2021 cukup tinggi 50 persen.

Pangan temuan yang TIE, kedaluwarsa dan kemasan rusak ada yang dimusnahkan, retur hingga ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia. Kemudian tindaklanjut dari BPOM Tarakan, akan dilaporkan ke fungsi terkait yakni penindakan dan infokom Balai POM di Tarakan, sarana diberikan sanksi administratif dan pembinaan, meningkatkan KIE kepada pelaku usaha pangan yang mengedarkan TIE, dan BPOM berkoordinasi dengan pemda terkait penyelesaian masalah pangan TIE.

Baca Juga :  Mencuri 3 Hari Berturut-turut, Pemuda di Tarakan Diciduk Polisi

“Kami akan berkoordinasi dengan pemda bagaimana masyarakat di sana bisa berubah, jangan sampai menjual produk-produk itu (TIE). Kami jelaskan dampak yang akan dirasakan, distributor sudah kami ingatkan, ini perlu koordinasi dengan lintas sektor karena ini sudah ada sejak lama. Dulu awalnya peredaran pangan TIE ini karena dulunya pangan kurang lebih dekat dengan Malaysia, awalnya hanya untuk produk konsumtif tapi sekarang malah jadi bisnis makanya kita mulai menata supaya makin hari makin berkurang,” tegas Herianto.

Ia optimis dengan sinergitas BPOM dengan pemda dan stekholder lain terus melaksanakan sosialisasi terkait bahaya pangan TIE bisa mengurangi peredaran barang tersebut di Kaltara walaupun ia mengakui resistensi yang BPOM hadapi juga ada. “Negara jangan sampai kalah dengan ancaman atau pun resistensi dari sekelompok orang, negara harus hadir untuk melindungi masyarakatnya,” tuturnya.(*)

Reporter/editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *