Gelar Aksi Jilid II, Ketua DPRD Tarakan Temui Aliansi Geram

benuanta.co.id, TARAKAN – Buntut tuntutan yang belum juga terlaksana, Aliansi Gerakan April Melawan (Geram) kembali melakukan demonstrasi jilid II pada Senin, 17 April 2023. Aksi yang digelar kali ini masih membawakan poin tuntutan yang sama, yakni mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan unntuk mencabut Undang-undang Ciptaker.

Demonstrasipun dimulai sekira pukul 10.00 WITA. Puluhan mahasiswa menggeruduk halaman kantor DPRD Tarakan lengkap dengan properti demo. Mereka pun juga melakukan orasi menyuarakan aspirasi tentang penolakan terhadap Undang-undang Ciptaker. Aksi pembakaran ban pun juga turut dilakukan sembari sahutan orasi tersebut disuarakan.

Tak berlangsung lama, pihak DPRD Tarakan mengundang mereka untuk dapat berdiskusi di ruang rapat.

“Tuntutan kami itu jelas. Terkait UU Ciptaker itu menjadi persoalan nasional. Kalau kami memandang segala kebijakan nasional yang diputuskan itu pasti akan berdampak ke daerah. Makanya kami mengambil sikap,” ujar Koordinator Lapangan Aliansi Geram, Ikbal Faukar, Senin (17/4/2023).

Baca Juga :  BMKG Sosialisasikan Wajah Baru Website Resmi, Mampu Pantau Cuaca hingga Tingkat Kelurahan

Tak hanya isu nasional, mahasiswa juga mendesak DPRD dalam pembentukan Perda inisiatif. Menurutnya, pihak DPRD Tarakan sangat berwenang melahirkan produk hukum yang disebut peraturan daerah. Pihaknya pun menyoroti permasalahan anak yang saat ini berjualan di pinggir jalan. Hal ini pun tentu sangat harus diperhatikan karena Tarakan merupakan kota dengan predikat layak anak.

“Karena kita sadari bersama akan menuju Indonesia emas 2045. Tentu penyediaan SDM dan pemaksimalan pendidikan sangat vital,” sambung Menteri Kajian Strategis BEM UBT.

Poin tuntutan ketiga juga mendesak DPRD agar mampu menyelesaikan fasilitas umum yang rusak. Seperti jalanan berlubang dan penerangan jalan yang kurang. Poin inipun tentu juga krusial mengingat banyak masyarakat yang laka akibat jalan yang berlubang ditambah penerangan juga berkurang.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Tarakan Awasi Peredaran Produk Pangan

Dari serangkaian poin tuntutan ini, pihaknya pun merasa lega karena Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali hadir langsung menemui mereka dan menerima poin tuntutan keseluruhan.

“Alhamdulilah. Tapi kita tetap kawal juga agar masyarakat Tarakan mendapatkan output yang positif,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tarakan, Al Rhazali mengungkapkan ia telah menerima keseluruhan poin tuntutan dan akan menindaklanjutinya. Meski sempat berlangsung diskusio alot, ia menilai, tuntutan mahasiswa pun sebenarnya telah pihaknya jalankan. Seperti Perda inisiatif yang telah diparipurnakan guna dibahas di tahun 2023 ini.

“Kemudian mendesak pemerintah untuk memperbaiki sarana penerangan jalan umum. Kemudian jalan berlubang. Saya rasa teman-teman dari Komisi III selalu turun ke lapangan selalu rapat dengar pendapat dengan dinas terkait. Mendesak permasalahan ini diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

Lalu terkait Perda inisiatif tentang anak juga telah pihaknya paripurnakan. Namun, masih harus menunggu proses selanjutnya. Seperti pembentukan panitia khusus (pansus) serta mitra akademik untuk mengkaji perda tersebut.

“Yang jelas kita akan rampungkan segera. Ya kita targetkan pertengahan tahun ini sudah selesai. Harapan kita itu. Mudah-mudahan lancar juga,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Jika sudah berbentuk perda yang sah, nantinya permasalahan anak di Kota Tarakan akan terdapat payung hukum yang jelas. Sehingga pemerintah tak lagi ragu dalam mengambil langkah bagi oknum yang melakukan eksploitasi anak. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *