benuanta.co.id, BERAU – Sama seperti setiap tahunnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau melaksanakan Ramp Check atau inpeksi keselamatan terhadap angkutan umum secara rutin.
Ramp check kali ini menyasar unit yang nantinya akan mengangkut penumpang jelang mudik lebaran dan barang sekitar daerah Berau, dan Provinsi Kalimantan Utara.
“Adapun tujuan pihak Dishub Berau melakukan inspeksi ke bus DAMRI karena telah memiliki izin resmi dari pemerintah,” kata Kasi Angkutan Darat Dishub Berau Syamsudin, Sabtu (15/4/2023).
Lebih lanjut, untuk truck dan pick up menjadi atensi khusus Dishub Berau karena kerap melanggar ketentuan seperti over dimension and over load (ODOL).
“Ramp check jelang lebaran tersebut berlatar belakang dari perintah Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dimana, ditegaskan pelaksanaannya digelar serentak mulai 27 Februari hingga 13 April 2023,” ungkapnya.
“Yang kita perhatikan tentu saja kelayakan kendaraannya, apakah sudah memenuhi syarat untuk mengakut penumpang dan juga penunjang kendaraan diantara seperti rem dan klakson itu harus standar,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Dijelaskannya untuk unit lain di luar DAMRI seperti halnya, mobil pribadi yang dipergunakan sebagai jasa angkutan travel.
“Kalau pihak Dishub hanya menginspeksi angkutan umum yang telah ditetapkan melalui surat keputusan (SK) alias legal.
Untuk travel itu belum memiliki badan hukum dan perizinan yang dutentukan oleh kementerian perhubungan,” bebernya.
Namun demikian, pihak Dishub tidak lepas tangan begitu saja. Upaya terkait sosialiasi serta imbauan ke para penyedia jasa dan penumpang pun rutin dilakukan.
“Sehingganya mobil travel selalu dalam kondisi baik dan aman untuk mengangkut penumpang. Termasuk sopirnya kita juga selalu peringatkan jangan menyetir kalau dalam mengantuk ataupun kondisi badan tidak fit,” tegas Syamsudin.
Selama pelaksanaan ramp check, Syamsudin menegaskan, untuk angkutan bus DAMRI secara menyeluruh telah memenuhi standar kelayakan dan tidak ada lagi yang dibenahi.
Begitu pula dengan mobil bak terbuka yang juga ikut diinspeksi, pihak Dishub memastikan kendaraan layak dan aman.
“Itu dinyatakan lulus berdasarkan hasil pengecekan oleh teman-teman penguji dari UPTD pengujian kendaraan bermotor (PKB), karena mereka yang punya sertifikasi untuk menyatakan kendaraan tersebut lolos atau tidaknya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli