Bupati Berau Salurkan Bansos ke Yatim Piatu dan Lansia

benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih kembali melaksanakan kegiatan berbagi kasih. Kali ini kegiatan tersebut tertuju kepada yatim piatu dan lanjut usia (lansia) dengan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa santunan uang tunai.

“Penyerahan simbolis bantuan sosial bagi anak yatim piatu dan lansia kurang mampu terlantar dalam keadaan sehat wal afiat, tanpa kekurangan suatu apa pun,” bebernya Jumat (14/4/2023).

Harapannya penyaluran bantuan santunan dana akan memberikan manfaat dan dapat meringankan beban yatim piatu serta lansia yang membutuhkan.

“Sebagaimana diketahui, bansos yang hari ini diberikan adalah berupa buku tabungan senilai Rp750 ribu untuk tiga bulan yang diterima oleh 200 anak yatim dan 700 lansia kurang mampu dan terlantar dari 6 kelurahan se-Kecamatan Tanjung Redeb,” tuturnya.

Baca Juga :  Kabupaten Berau Butuh Regenerasi Peternak Muda

Tak hanya itu, Sri Juniarsih mengatakan bahwa bantuan sosial ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

“Bukan hanya di wilayah kecamatan terdekat, tetapi juga di kecamatan, kelurahan, dan kampung lainnya di Kabupaten Berau. Untuk itu, secara khusus saya berpesan kepada jajaran Dinsos Berau untuk terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data sembari terus memberikan pendampingan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau Iswahyudi mengatakan nama program kegiatan bantuan sosial adalah program rehabilitasi sosial.

Baca Juga :  Urai Kepadatan, Pemkab Buka Opsi Tambah Armada LCT hingga Lobi Jalur Hauling

“Kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak telantar, lanjut usia terlantar serta gelandangan pengemis di luar panti sosial,” ucapnya.

Kata dia, kegiatan bansos tersebut merupakan wujud nyata realisasi salah satu dari 18 program unggulan Bupati Berau dan Wakil Bupati Berau tahun 2021-2026 pada nomor 12 yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi fakir miskin, yatim piatu dan orang tua jompo yang terlantar.

Dijelaskannya bentuk besaran bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang yang pencairan disalurkan melalui transfer bank.

“Ke rekening penerima di Bank BPD Kaltimtara cabang tanjung redeb setiap triwulan dengan besaran bantuan sosial tunjangannya adalah sebesar Rp 250 ribu per bulan dan per orang sehingga setiap orang menerima sebesar Rp 750 ribu,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Berau Lepas 102 Peserta PENAS Petani Nelayan KTNA ke Padang 

Kendati demikian pihaknya berharap semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat para anak yatim piatu yang tidak mampu.

“Miskin atau terlantar dalam menunjang biaya pendidikan sekolahnya dan para lanjut usia tidak mampu dapat memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidup sehari-harinya, dan bagi yang akan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *