Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri pada Kamis (20/4) di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kemenag RI di Jakarta.
“Kemenag akan menyelenggarakan sidang isbat tanggal 20 April 2023,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Kamis.
Sidang isbat tersebut akan mengundang sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas-ormas Islam, hingga perwakilan duta besar negara sahabat.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023 yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal.
Menurut Zainut, penetapan Idul Fitri berpotensi berbeda dengan keputusan Muhammadiyah. Dalam perhitungan astronomi, posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga berpotensi terjadi perbedaan Idul Fitri.
Kendati demikian, ia meminta apabila terjadi perbedaan Idul Fitri tidak menjadikan sebagai faktor pemecah belah persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, persaudaraan, hormati, dan saling memuliakan,” kata dia.
Peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin beberapa waktu lalu menyebut ada potensi perbedaan Idul Fitri tahun ini.
Menurutnya, saat Maghrib, 20 April 2023, posisi bulan di Indonesia belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang dipedomani pemerintah. Namun, posisi bulan sudah memenuhi kriteria wujudul hilal.
Apabila merujuk kriteria baru MABIMS, maka Lebaran jatuh pada 22 April 2023, sedangkan bila merujuk wujudul hilal, 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023.
Sumber : Antara