Polisi Masih Dalami Kasus Sabu yang Melibatkan Bacaleg dari Nunukan

benuanta.co.id, MALINAU – Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Malinau terus mendalami kasus narkotika yang melibatkan 3 warga Kabupaten Nunukan.

Diketahui beberapa waktu yang lalu tim Reskoba Polres Malinau berhasil menguak kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malinau. Di mana dalam kasus ini tim Satreskoba Polres Malinau berhasil menangkap 2 dari 3 terduga pelaku.

“Untuk terduga pelaku D dan M, sudah kita amankan di Rutan Polres Malinau. Sedangkan untuk S saat ini sudah kita tetapkan satu Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasat Reskoba Polres Malinau IPTU Marudut Simarmata, Rabu, 11 April 2023.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Kasi Lala KSOP Tarakan Dituntut 2 Tahun Penjara 

Menariknya, dari penangkapan D dan M itu terungkap bahwa D merupakan salah satu bakal calon legislatif Kabupaten Nunukan untuk Pileg tahun 2024 mendatang. Sedangkan S merupakan mantan seorang Kepala Desa (Kades) di Lumbis Pansiangan.

“Kita tahunya identitas mereka saat para terduga pelaku ini kita interogasi, dan saat ini S masih kita cari dengan menyebar indentitas pelaku melalui media sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Aparat Pembeking Bandar Narkoba Bisa Diungkap, Asalkan...

Sedangkan untuk motif para terduga pelaku ini nekat mengedarkan sabu di Malinau, diakui Madurut pihaknya masih terus mendalaminya.

“Masih kita proses dan tentunya benang merah kasus ini juga ada pada si S, sehingga proses pemeriksaan terus kita lakukan sambil mencari S,” terangnya.

“Dari penangkapan ini juga kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 3 paket sabu seberat 150 gram,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Modus Beli Pulsa Data, Residivis Ini Kembali Masuk Bui

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *