benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak 23 Maret hingga 11 April 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencatat 421 Warga Negara Asing (WNA) datang ke Nunukan sebagai perlintasan selama bulan ramadan, dan 406 WNA berangkat melewati Nunukan menuju Tawau Malaysia.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Jodhi mengatakan, perlintasan selama bulan ramadan pihaknya menempatkan pemeriksaan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Warga kita sendiri yang tiba di Nunukan sejak 23 Maret hingga 11 April 2023, itu sebanyak 3.264 dari Tawau Malaysia, sedangkan yang keberangkatan menuju Tawau Malaysia sebanyak 3.051 orang,” kata Jodhi, Rabu (12/4/2023).
Sedangkan untuk WNA yang tiba atau datang di Nunukan sebanyak 421 orang, yang melewati Nunukan menuju Tawau Malaysia sebanyak 406 orang.
WNA ini yang melintas baik tiba maupun datang di Nunukan didominasi warga Malaysia, dan juga WNA lainnya, namun hanya transit dan melanjutkan perjalanan ke kota lain.
Menurut data, peningkatan arus perlintasan baik kedatangan maupun keberangkatan WNI selama 10 hari pertama ramadan dibandingkan 10 hari kedua ramadan.
Namun jika dilihat dari sisi WNA hanya terjadi peningkatan kedatangan ke Nunukan, tidak dengan keberangkatan WNA ke Tawau. Hal ini diprediksi terjadi dikarenakan pada 10 hari pertama ramadan para WNA memasuki wilayah Nunukan menggunakan Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKS) dengan tempo visa yaitu 30 Hari.
“Kami perkirakan diprediksi bahwa para WNA yang datang pada 10 hari pertama ramadhan akan meninggalkan Nunukan untuk kembali ke Tawau sebelum masa Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKS) mereka habis dan hal tersebut terjadi pada 10 hari terakhir Ramadhan,” jelasnya.
Selain itu, hingga saat ini permohonan paspor pada Kantor Imigrasi Nunukan sejak 23 Maret hingga 11 April 2023 sebanyak 488 pemohon.
“Pemohon paspor juga lumayan meningkat walaupun tidak signifikan,” ujarnya. (*)
Kedatangan:
- WNI : 3.264 Orang
- WNA : 421 orang
Keberangkatan
- WNI : 3.051 orang
- WNA : 406 orang
Permohonan Paspor
- 488 pemohon
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa