Pelayanan Kesehatan dan Kedaruratan Bencana Tetap Buka Selama Cuti Lebaran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah telah menetapkan libur panjang sebagaimana melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Cuti bersama tahun 2023 dimulai pada 19 April hingga 25 April 2023 mendatang sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Serfianus mengatakan walaupun pelayanan publik secara umum akan kembali normal pada 26 April 2023 mendatang setelah cuti bersama, namun untuk untuk pelayanan bidang kesehatan dan pelayanan kedaruratan bencana tetap akan buka.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Untuk pelayanan kesehatan di UGD baik di RSUD maupun Puskesmas selama cuti bersama itu buka, jadi nanti tetap ada petugas yang  bertugas, karena kalau untuk pelayanan kesehatan ini tidak mungkin untuk ditutup,” ungkap Serfianus kepada benuanta.co.id.

Selain itu, di bidang kedaruratan bencana yakni pada personel instansi teknis seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Nunukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan dan Dinas Sosial Nunukan akan terus disiagakan selama cuti bersama untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

Serfianus juga menegaskan kepada ASN untuk tidak sekali-kali menambah libur di luar dari waktu yang telah ditetapkan.

“Sudah kita sampaikan untuk tidak ada ASN yang menambah libur, karena untuk pelayanan kemasyarakatan harus tetap berjalan kembali nanti setelah libur panjang,” ungkapnya.

Ia juga berpesan kepada ASN untuk tetap bertindak sesuai petunjuk dan instruksi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagaimana melalui Sistem Informasi Manajemen Kinerja (Simanja).

Baca Juga :  ASN Nunukan Diimbau Tidak Menambah Libur Lebaran

“Jadi ini juga yang kita ingatkan kepada para ASN bahwa kita punya tanggung jawab yang melekat, jadi apabila melanggar ketentuan tentu pasti akan ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *