Inpres Penanganan Jalan Daerah Terbit, Kaltara Prioritas KBM dan Jalan Pendekat KIPI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Dimana tujuannya agar ada percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional

Selain itu untuk menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Inpres tersebut menginstruksikan kepada beberapa kementerian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan para Gubernur serta para Bupati/Walikota. Untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Baca Juga :  Dispar Kaltara Optimis Setiap Desa Bisa Meraih Penghargaan Ajang ADWI

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara, Ir. Helmi mengatakan terkait Inpres Nomor 03 Tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian PUPR.

“Di Kementerian PUPR sendiri baru mendapatkan luarnya, baru aturan berupa keputusan. Terkait rincian jalan yang masuk penanganan jalan daerah baru dibahas,” ucap Helmi kepada benuanta.co.id, Rabu 12 April 2023.

Baca Juga :  Jerry Effend Putra Daerah Harumkan Nama Kaltara di Sea Games Kamboja

Pihaknya belum tahu jalan apa saja di Kaltara yang penanganannya jalan daerah, hingga kini masih menunggu keputusan pusat. Selain Dinas PUPR Perkim Kaltara, yang menunggu rinciannya adalah Bappeda Litbang Kaltara.

“Katanya tanggal 19 April masih akan dibahas prioritas dimana saja kegiatan yang akan dilaksanakan. Belum ada spesifik jalan apa saja yang masuk,” ujarnya.

Namun dirinya berupaya memprioritaskan jalan yang ada di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), yakni pusat pemerintahan Provinsi Kaltara di Gunung Seriang. Selain itu jalan pendekat menuju kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) atau biasa disebut juga kawasan industri hijau Indonesia (KIHI) di Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur juga dimasukkan.

Baca Juga :  Objek Wisata Kaltara Potensi Besar Tingkatkan Penerimaan Pajak bagi Daerah

“Di KBM inilah kita prioritaskan dan tuntaskan untuk penanganan jalan daerah, KIPI itu yang jalan pendekatnya,” paparnya.

Dia menerangkan jika jalan kewenangan Provinsi Kaltara sendiri ada beberapa misalnya jalan lingkar, jalan menuju pusat pemerintahan dan cabang dari jalan nasional.

“Saya juga akan prioritaskan jalan lingkar Krayan perbatasan yang masuk jalan daerah. Dananya itu khusus tersendiri, kalau biasanya APBN itu ada DAK ini berbeda karena ini Inpres,” tutup Helmi.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *