47 Sampel Takjil di Nunukan Diperiksa Dinkes, Ini Hasilnya

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan melakukan sidak pengawasan dan pengecekan takjil di sejumlah pasar ramadan di Nunukan.

Plt Kepala Dinkes P2KB, Hj. Miskia mengatakan Dinas Kesehatan sebagai regulator dan perpanjangan tangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wajib melakukan pengawasan makanan dan minuman (mamin) yang beredar agar memenuhi standar kesehatan pangan yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Perlu diketahui keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Nunukan Menyisakan Tumpukan Pasir, Warga Minta Pemerintah Atasi Parit

“Kita melakukan pengawasan takjil ramadan ini di tiga belas lokasi yaitu pasar ramadan di alun-alun, Jalan Tawakal, Jalan blok 3, Jalan Yamaker, Jalan Pasar Baru, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Binusan, Jalan Porsas, Jln TVRI, Jalan Lingkar, Jalan Sedadap, Jalan Sei Jepun dan Mamolo,” kata Miskia kepada benuanta.co.id, Selasa (11/4/2023).

Diungkapkannya, pengawasan yang dilakukan pihaknya yakni dengan memberikan edukasi kepada para penjual takjil tentang hygiene sanitasi, penekanan mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak diperbolehkan ada dalam makanan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow. Serta, wajib menggunakan kemasan makanan yang food grade.

Baca Juga :  Keruk Embung Dianggap Solusi Jangka Pendek Atasi Krisis Air Bersih di Nunukan

Miskia menerangkan, lalu terhadap sejumlah makanan takjil yang dicurigai mengandung BTP yang dilarang, langsung diperiksa oleh tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Selanjutnya petugas menempelkan stiker sebagai tanda telah dilakukan edukasi dan atau pengambilan sampel oleh Dinas Kesehatan.

Dibeberkannya, selama kegiatan pengawasan, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan sebanyak 47 sampel makanan untuk diperiksa kandungan Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow.

“Alhamdulillah dari semua sampel yang kuta diperiksa semuanya aman, kita juga berikan edukasi kepada sekitar 101 pelaku usaha yang tersebar sesuai dengan lokasi pengawasan tim pengawas kabupaten Nunukan” jelasnya.

Baca Juga :  Momentum HARHUBNAS 2024 Gelar Pelatihan Guru TK dan PAUD di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ditambahkannya, selama proses pengawasan yang dilakukan beberapa hari selama ramadan ini dilakukan bersama dengan pihak Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur, Puskesmas Sedadap, Puskesmas Binusan, Labkesda, Bidang Kesmas Dinkes P2KB serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
867 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *