Bapenda Naikkan Anggaran Ekstensifikasi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai merilis realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali menargetkan kepada unit pelaksana teknis (UPT) di setiap kabupaten kota untuk menggiatkan lagi kegiatannya.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo mengatakan Provinsi Kaltara telah berhasil menggaet penghargaan realisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) 2022 peringkat pertama di Indonesia. Atas raihan tersebut, menjadi penyemangat lagi untuk mempertahankannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

“Pertama, teman-teman di lapangan terus berinovasi, ada inovasi yang sudah menjadi proper mereka. Kemudian ditambah oleh dukungan anggaran,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin, 10 April 2023.

Kata dia, anggaran ini penting di setiap UPT Bapenda wilayah karena saat melakukan ekstensifikasi pajak di lapangan maka perlu anggaran. Jika dulunya hanya 1 kali dalam sebulan turun melakukan pengawasan objek pajak, maka anggaran yang besar juga meningkatkan pengawasan dan rutin.

“Kalau dulu 1 kali seminggu, maka beberapa tahun terakhir ini untuk anggaran ekstensifikasi kita naikkan. Alhamdulillah mereka semangat, malahan setiap hari turun,” paparnya.

Ekstensifikasi ini selain untuk interen sendiri juga ada ekstensifikasi melibatkan mitra seperti Polda Kaltara dan Jasa Raharja. Bahkan untuk di UPT Bapenda Wilayah sendiri, jadwal ekstensifikasi bersama mitra dilakukan 2 kali seminggu.

“Atau 1 minggu sekali minimal untuk UPT. Sedangkan kita di Bapenda bersama Ditlantas Polda itu minimal 1 bulan sekali, kalau dianggap besar-besaran 3 kali sebulan,” tuturnya.

Tomy menyebutkan pengaruhnya sangat besar, di pihak kepolisian dapat meningkatkan pendataan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati, maka untuk pajaknya juga didapatkan oleh Bapenda.

“Inilah bentuk sinergi kita, kolaborasi dengan mitra. Memiliki visi misi yang sama, salah satunya kita tingkatkan PAD dan teman-teman kepolisian mendapatkan PNBP serta jasa raharja dari sumbangan wajib (SW)-nya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *