Pansus II DPRD Kaltara Bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

benuanta.co.id, Bulungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini fokus melaksanakan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang diajukan baik dari prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara maupun inisiatif DPRD Kaltara.

Salah satunya yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Di mana produk hukum ini merupakan inisiatif dari DPRD Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Dalam membahas Ranperda tersebut, DPRD Kaltara membentuk panitia khusus (Pansus) II yang diketuai oleh H. Yancong didampingi anggota Pansus II yaitu Dr. Syamsuddin Arfah, H. Mohammad Saleh, Muddain, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa. Dari unsur pemerintah daerah dihadiri oleh Biro Hukum dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara.

Baca Juga :  Raperda Inisiatif Ditarget DRPD Kaltara Tuntas Sebelum Habis Masa Jabatan

“Pada hari Kamis 6 April 2023 kami pansus II telah mengadakan rapat kerja di Tarakan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan,” ucapnya kepada benuanta.co.id, kemarin.

Dia mengatakan tujuan rapat tersebut agar ada persamaan persepsi terhadap urgensi dan kebutuhan akan peraturan Penyelenggaraan Keolahragaan. Setelah inipun Pansus II akan melaksanakan pembahasan lanjutan dan kunjungan kerja ke wilayah yang memiliki sistem keolahragaan yang sudah terkelola dengan baik.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

“Pada rapat selanjutnya pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di provinsi lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supaad Hadiyanto menjelaskan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan inisiatif DPRD yang harus ada. Pasalnya, selama ini Provinsi Kaltara belum memiliki payung hukum terkait penyelenggaraan keolahragaan.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pemanfaatan SDM Lokal untuk Lapangan Kerja

“Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan ini penting karena permasalahannya semakin kompleks dan dinamika sosial, ekonomi dan lainnya. Lingkup olahraga tidak hanya berbicara tentang atlet dan pelatih,” paparnya.

“Tapi berkenaan juga dengan faktor penunjang seperti sarana dan prasarana serta yang utama belum terkoordinirnya pendanaan kegiatan olahraga dengan baik,” ungkap Supaad. (adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *