benuanta.co.id, BERAU – Ancaman defisit guru Berau akan kehilangan 160 tenaga pengajar di Tahun 2024 menjadi perhatian Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Bupati Berau mengatakan akan melakukan evaluasi dan pengawasan terkait proses permintaan solusi dinas pendidikan Berau kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang belum memperlihatkan solusi hingga saat ini.
“Usaha yang dilakukan disdik nanti akan kita tindak lanjuti dan pantau terus. Kita menaruh perhatian penting di sini,” jelasnya, Jumat (7/4/2023).
Dirinya menegaskan tidak akan tinggal diam terkait ancaman defisit guru yang mengancam Berau. Sebab, pendidikan sendiri menjadi hal penting yang ia perhatikan selama menjabat sebagai Bupati Berau. “Kita perhatikan, masa kita biarkan,” tegasnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Kabupaten Berau, Agus Wahyudi sendiri juga menaruh perasaan yang sama akan ancaman defisit guru.
Langkah awal yang akan diambilnya ialah melihat distribusi tenaga pengajar apakah merata atau tidak.
“Saya akan lihat lagi, distribusi guru jnj kita lihat apakah jangan-jangan justru menumpuk di perkotaan,” tuturnya.
Menurut Agus, hal ini dilakukan untuk mencari solusi awal penyelesaian masalah tersebut. Sebab, pendidikan dan kesehatan sendiri menurutnya juga penting dalam menopang kegiatan masyarakat sehari-harinya. “Kita akan evaluasi dulu,” tegasnya.
Tak hanya melakukan pemantauan, Agus juga berencana akan mengurai distribusi guru yang dinilai tidak merata atau menumpuk di salah satu wilayah saja. Hal ini tentu dilakukan untuk menanggulangi masalah kekurangan guru yang akan datang.
Meski demikian, jika didapati ternyata memang guru-guru yang ada telah menduduki posisi dan wilayah yang tepat namun masih kurang, maka ia akan mengusulkan untuk meminta tambahan formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai tenaga pengajar.
“Kalau memang sudah tidak ada, maka akan kita usul untuk minta formasi CPNS,” terangnya.
Meski demikian, ia tetap akan melakukan pemantauan terhadap guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) agar bisa diusahakan dan diperjuangkan menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita lihat peluangnya, CPNS kan tidak bisa juga di atas 35 tahun tes nya maka akan kita usahakan di PPPK,” terangnya.
Meski melakukan migrasi dari Guru PTT menjadi PPPK atau PNS tidak akan menambah jumlah guru yang ada saat ini. Oleh karenanya, jika memang harus dilakukan maka Pemkab Berau akan minta formasi baru untuk menambal kekurangan guru.
“Makanya kita lihat distribusinya, setelah itu baru kita tindak lanjuti,” tutupnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli