Penerimaan PAD Triwulan Pertama Lampaui Target 15 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Target pajak 2023 pada triwulan pertama yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tampaknya telah melebihi target yang ditetapkan pada setiap pertiga bulannya.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo mengatakan target triwulan pertama mencapai 15 persen. Bapenda mendata dari 5 jenis pajak yang dikelolanya diantaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok ditambah pajak daerah itu telah melampaui target.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1541 votes

“Jadi kita setahun membagi target itu 4 triwulan, Puji Tuhan di triwulan pertama semuanya mencapai target bahkan perolehan kita diangka 22 hingga 34 persen,” ungkap Tomy kepada benuanta.co.id, Kamis 6 April 2023.

Dirinya yakin target selanjutnya di triwulan kedua juga bisa melampaui, di mana target kedua berada diangka 40 persen. Kata dia, penerimaan setiap UPT Bapenda Wilayah kabupaten kota pun telah melampaui target 15 persen, sehingga saat triwulan kedua tinggal menambahkan beberapa persen lagi maka totalnya mencapai 40 persen.

“Makanya di triwulan kedua kami punya hutang untuk mencapai 40 persen tinggal mencari 10 persen lagi. Tapi kita akan genjot paling tidak dapat 50 persen,” paparnya.

Dia menyebutkan untuk realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 31 Maret 2023 diantaranya untuk jenis penerimaan pajak daerah dari target Rp 548.059.678.341 realiasinya Rp 156.634.688.915 atau 28,58 persen dibandingkan realisasi 31 Maret 2022 sebesar Rp 109.435.920.076 maka secara year on year (YoY) naik 43,13 persen.

Untuk PKB targetnya Rp 90.000.000.000 terealisasi Rp 21.984.189.900 atau 24,43 persen dibandingkan 31 Maret 2022 hanya Rp 18.148.819.000 secara YoY ada kenaikan 21,13 persen. BBNKB targetnya Rp 96.000.000.000 terealisasi Rp 29.385.116.200 atau 30,61 persen, jika dibandingkan tahun 2022 hanya Rp 27.393.543.800 secara YoY naik 7,27 persen.

Lalu PBBKB target Rp 300.000.000.000 terealisasi Rp 104.528.622.816 atau 34,84 persen dibandingkan 31 Maret 2022 Rp 63.128.722.993 secara YoY naik 65,58 persen. Sedangkan PAP targetnya Rp 3.320.000.000 terealisasi sebesar Rp 736.759.999 atau 22,19 persen dibandingkan 31 Maret 2022 Rp 764.834.283 secara YoY terjadi penurunan hingga 3,67 persen.

“Untuk pajak rokok sendiri dari target Rp 58.739.678.341 belum ada realisasi hingga triwulan pertama,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *