Aliansi Gerakan April Melawan Gelar Aksi, DPRD Tarakan Ngaku Tak Tahu Poin Tuntutannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Aliansi Gerakan April Melawan (Geram) yang terdiri dari unsur organisasi mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Rabu (5/4/2023). Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar mendesak DPRD Tarakan agar menyuarakan mencabut Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pihaknya menilai aturan ini hanya fokus terhadap keuntungan para investor yang akhirnya berujung pada pengabaian buruh atau pekerja. Selain itu, mahasiswa juga menuntut perda inisiatif yang hingga saat ini belum terlaksana.

“Pertama soal anak. Ini fenomena anak di bawah umur yang berjualan. Tentu harus ada aturan daerah untuk masalah anak ini. Kemudian juga soal jalan yang rusak dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi. Sudah banyak korbannya yang kecelakaan,” tegas Koordinator Lapangan aksi Aliansi Geram, Iqbal Faukar.

Mahasiswa asal Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) itu menjelaskan tindak kriminalitas pun rawan terjadi akibat rusaknya jalan dan tak berfungsinya PJU.

Baca Juga :  KSOP Tarakan Sebut Ratusan Penumpang Gagal Berangkat Gegara Calo

Ia juga menuntut kepada DPRD Tarakan agar mampu menekan pengembalian pengelolaan zona laut dan pulau-pulau kecil wilayah pesisir ke pemerintah daerah.

“Saat ini yang kelola pemerintahan pusat. Sehingga teman-teman pesisir kurang dapat support terkait alat tangkap. Ini tidak signifikan di daerah. Juga tentang pangan soal impor ilegal. Ini harus ditangani karena April ini ada panen raya kita harus berdayakan petani lokal jangan langsung diimpor,” bebernya.

Sayangnya, dalam aksi unjuk rasa ini mahasiswa lagi-lagi dibuat kecewa lantaran ketua DPRD Tarakan tak dapat menemui mereka karena sedang tak berada di tempat. Mahasiswa pun menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Tarakan. Sehingga isu ini akan pihaknya bawa kembali diunjuk rasa selanjutnya.

“Perda Inisiatif ini sempat kita hearing ke dinsos dan dinas yang menangani anak. Jadi dari hasil hearing itu akan ada perda yang nantinya mengatur soal anak yang harus mengenyam pendidikan. Ini perlu ditangani,” tambahnya.

Baca Juga :  Curi dan Preteli Motor Korbannya, Tiga Sekawan Ini Ditangkap Polisi

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan pihaknya tak menghalang-halangi untuk aksi demo dari pihak mana pun. Menanggapi soal pimpinan DPRD yang absen menemui mahasiswa ia menyebut surat pemberitahuan aksi dari Aliansi Geram itu baru masuk Selasa, 4 April 2023 kemarin.

“Kita terima siang kemarin. Dan hanya kirimkan judul tanpa tujuan demonya tidak ada sama sekali. Kalau saya ditanya soal apa yang mereka minta saya tidak tahu juga. Barusan saya terima aksi yang tidak jelas tujuannya,” katanya.

Pihaknya pun melanjutkan dan menerima surat tersebut namun, Ketua DPRD Tarakan sudah lebih dulu berangkat pada Minggu, 2 April 2023 kemarin. Ia menegaskan di kantor DPRD tak pernah ada istilah kekosongan pimpinan karena selalu ada pembagian tugas.

“Kebetulan setiap demo saya yang piket. Kalau dikatakan ketua kami tidak pernah hadir, demo waktu besar-besaran pak ketua itu selalu hadir. Yang bicara kemarin juga ketua juga. Kita tetap bagi tugas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nekat! Pria Ini Rampok Hp di Indekos Putri, Berakhir Diciduk Polisi

Kader Partai Hanura itu juga sedikit bingung dengan sikap mahasiswa yang nekat menerobos dan merusak fasilitas pagar DPRD ketika ditutup dalam aksi beberapa waktu lalu. Namun hari ini ketika di ajak masuk ke halaman kantor DPRD mahasiswa pun justru menolak.

Menurutnya, dalam pengambilan keputusan itu cukup dengan adanya dua pertiga anggota dewan. Selama ini demo yang terselenggara di bagian wilayah Indonesia lainnya anggota dewan pun turut menghadiri.

“Ini mengada-ada namanya kalau meminta seluruh anggota dewan hadir. Kami selalu mengakomodir kemauan mahasiswa. Tapi kalau mau mencari-cari kekurangan ya namanya manusia semua ada kekurangan. Saya simpulkan sampai saat ini belum tahu apa tuntutan dari Aliansi Geram,” terangnya.

Menyoal Undang-undang Cipta Kerja sendiri pihaknya akan menindaklanjuti jika terdapat rakyat yang protes, kendati itu merupakan wewenang pusat.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *