Mamin Kedaluwarsa, Rusak hingga Tanpa Izin Edar Ditemukan di Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan bersama Balai POM di Tarakan, Polresta Bulungan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMPP) Bulungan dan instansi lainnya laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman (Mamin) di Pasar Induk Tanjung Selor.

Kepala Bidang Pelayanan dan SDK Dinas Kesehatan Bulungan, dr. Velix T Sima mengatakan sidak ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penjualan mamin yang mendekati kedaluwarsa, kemasan rusak dan tanpa izin edar yang biasanya rutin dilaksanakan saat hari besar keagamaan seperti puasa awal hingga jelang Lebaran Idul Fitri.

“Kita ingin makan dan minuman itu terjamin untuk masyarakat di konsumsi jelang lebaran. Kalau nantinya ada temuan, kita akan laksanakan pembinaan lanjutan,” ucap Velix kepada benuanta.co.id, Selasa 4 April 2023.

Selama beberapa jam melakukan sidak, ditemukan pedagang yang punya dagangan kedaluwarsa menolak untuk ditarik oleh petugas. Lantaran pemilik barang beralasan barang tersebut akan dikembalikan ke distributor untuk ditukar.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Katanya barang yang kedaluwarsa ini mau di retur. Setelah dicek kedua kali masih ditemukan, akan ditindak oleh Satpol PP dan BPOM itu sendiri sebagai pemilik kewenangan yang lebih luas,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM di Tarakan, Rosa Yuvita mengatakan dalam pemeriksaan ditemukan pangan kedaluwarsa, kemasan rusak dan tanpa izin edar. Kata dia, di setiap toko yang diperiksa ditemukan hingga 10 jenis item pangan yang kedaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar.

“Kalau pangan itu berupa snack (makanan ringan), wafer, susu dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Kalau ditemukan adanya ketiga hal itu, pihaknya bersama tim akan dilaksanakan pembinaan kepada pedagang. Kemudian diberikan edukasi cara pengecekan izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile.

“Kita minta komitmen dari pelaku usaha agar tidak mengedarkan pangan yang masuk kategori tersebut,” paparnya.

Selain pemeriksaan mamin di pedagang, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan di ritel moderen dan pemeriksaan kandungan mamin jajanan berbuka puasa. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *