benuanta.co.id, BULUNGAN – Hampir 1 dekade, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) belum memiliki lahan dan bangunan kantor sendiri, melainkan selama ini dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) masih mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor.
Namun, tidak lama lagi akan memiliki gedung sendiri setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menyerahkan sertifikat tanah kepada KPU Kaltara dengan luas 0,4 hektare atau 4.000 meter persegi di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), pusat pemerintahan Provinsi Kaltara.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur telah menyerahkan hibah lahan kepada KPU. Tentu ini merupakan komitmen dari Pak Gubernur untuk mendirikan kantor KPU dan Bawaslu Kaltara,” ucap Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Senin, 3 April 2023.
Sebelumnya pun pihaknya telah melaporkan kepada KPU Republik Indonesia tentang adanya hibah lahan dari Pemprov Kaltara. Sejajar dengan lahan instansi vertikal lainnya, dia menilai KPU Kaltara akan memiliki gedung kantor yang lebih representatif.
“Sampai saat ini kami mengontrak kantor di Jalan Sengkawit. Dengan hibah ini maka kita akan punya kantor yang representatif ke depan sebagai markas demokrasi penyelenggara pemilu di Kaltara,” terangnya.
Setelah ada lahan agar secepatnya ada pembangunan baik yang menggunakan anggaran dari KPU RI terlebih lagi adanya sokongan anggaran dari Pemprov Kaltara untuk membangunkan kantor.
“Karena ada beberapa daerah, contoh Papua selain dihibahkan lahan juga sekaligus dibangunkan oleh pemerintah daerah. Kita juga harap Pemprov Kaltara juga bisa membangunkan, tentu kami tidak menolak,” paparnya.
Suryanata mengatakan dalam pembangunan kantor ini sendiri, akan menampilkan dan tidak meninggalkan kearifan lokal, ada ornamen khas Kaltara didalamnya sehingga menjadi ciri khas KPU Kaltara.
“Luas lahannya itu 0,4 hektare atau 4.000 meter persegi yang kita terima dari Pemprov Kaltara dalam bentuk sertifikat,” sebutnya.
Tak hanya itu, dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara juga telah memfasilitasi untuk membuat maket atau desain bangunan KPU ini. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli