benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan akan menggelar pasar murah dalam waktu dekat. Pasar murah dinilai salah satu langkah strategis menekan laju inflasi. Selain itu, juga untuk menjaga stabilitas harga komoditas bahan pokok.
Yanti yang merupakan ibu rumah tangga, di kecamatan Tulin Onsoi, mengatakan sudah tidak sabar lagi menunggu adanya pasar murah yang digelar oleh Pemda Nunukan karena dengan adanya kegiatan seperti itu dapat membantu masyarakat mencari kebutuhannya dengan harga yang miring.
“Pasar murah ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan mencari stok barang dengan harga yang agak murah,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Nunukan, Sabri mengatakan, rencana pasar murah akan dilaksanakan pada Minggu kedua, nantinya akan dilaksanakan pertama di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
“Untuk itu, dalam hal ini Pemkab Nunukan terus berupaya menjaga ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harga serta kelancaran distribusi barang, sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan baik,” kata Sabri, kepada benuanta.co.id, Sabtu, 1 April 2023.
Ditambah Fungsional Tenaga Ahli Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan, Abdul Rahman menyampaikan pasar murah ini tidak hanya dilaksanakan di kecamatan yang ada di pulau Nunukan saja tapi juga akan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Sebatik, Kecamatan Seimanggaris, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Sembakung Atulai dan Kecamatan Lumbis,
Sedangkan barang yang dijual merupakan komoditi kebutuhan sehari-hari seperti tepung terigu, gula, mentega, minyak goreng dan lainnya. Untuk harga yang dijual langsung harga distributor.
“Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, dengan anggaran kurang lebih Rp 60.850.000,” jelasnya .
Dengan anggaran Rp 60.850.000 ini untuk setahun yang di bagi dua, pada saat idul Fitri dan menjelang Natal.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli