Gubernur Kaltara Serahkan Sertifikat ke KPU Kaltara dan NPHD Korem 092/Maharajalila 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan penyerahan sertifikat lahan untuk pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara.

Selain itu, Gubernur Kaltara Drs. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum juga melakukan prnyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Korem 092/Maharajalila.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Di kesempatan yang baik ini, kembali kita berkumpul untuk melaksanakan dua kegiatan penting, yakni penyerahan sertifikat tanah dan penyerahan NPHD,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Senin 3 April 2023.

 

Dia menerangkan sertifikat lahan yang diserahkan kepada KPU Kaltara seluas kurang lebih 0,4 hektar atau 4.000 meter persegi. Sedangkan luas lahan untuk Korem 092/Maharajalila kurang lebih 5 hektar atau 50.000 meter persegi.

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

“Kedua instansi vertikal ini nantinya akan ikut menempati kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara di kilometer dua bersama-sama dengan instansi vertikal lainnya,” jelasnya.

Mantan Wakapolda Kaltara ini, mengatakan penyerahan sertifikat tanah ke KPU Kaltara menjadi tindak lanjut dari penyerahan sertifikat tanah yang telah Pemprov Kaltara lakukan sebelumnya. Dalam penyerahan sebelumnya, sertifikat tanah telah diserahkan kepada beberapa instansi vertikal, yakni BPKP Provinsi Kaltara, Bawaslu Provinsi Kaltara, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kaltara.

 

“Untuk instansi vertikal yang sudah ada 6 yang telah diberikan sertifikat,” bebernya.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Kata dia, sebagai informasi saat ini Pemprov Kaltara juga tengah memproses sertifikat tanah untuk 8 instansi vertikal lainnya, di antaranya Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltara.

Kemudian untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Latihan Kerja (BLK), Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian, serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Selain itu ada juga TVRI dan Antara yang telah menandatangani NPHD. Tentunya kita semua berharap semua instansi ini akan berkantor bersama di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kaltara” tuturnya.

 

Lanjutnya, dengan adanya penyerahan sertifikat tanah kepada KPU Kaltara dan NPHD ke Korem 092/Maharajalila, dirinya berharap kedua instansi dapat memanfaatkan dengan baik hibah lahan ini untuk pembangunan kantor yang memadai bagi instansi masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

“Saya berharap kepada kedua instansi ini, untuk dapat segera melaksanakan pembangunan dan pengelolaan aset sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam NPHD,” terang Zainal.

Dengan segera berdirinya gedung perkantoran tersebut, tentunya akan mempercepat pula pembangunan di kawasan pusat pemerintahan. Serta adanya kawasan pusat pemerintahan Kaltara yang berdiri berdampingan dengan beberapa instansi vertikal, akan lebih memudahkan dalam koordinasi dan sinergi dalam membangun Kaltara. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *