Kanwil Kemenag Kaltara Rutin Lakukan Pembinaan Terhadap Lembaga Zakat

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Perwakilan Kementrian Agaman (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) rutin melakukan pembinaan terhadap lembaga – lembaga pengumpul zakat pemerintah selama bulan ramadan 1444 Hijriah.

Sub Koordinator Kanwil Kemenag Kaltara, H.Aliansyah,.S,Ag,.M.A.P mengatakan pembinaan rutin yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kaltara dimaksudkan agar para lembaga zakat, memahami proses dan aturan zakat sesuai dengan syariat Islam.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Baik proses pengumpulan zakat, proses menyalurkab zakat semua ada ketentuannya dan hal ini yang selalu kita sosialisasikan dan tekankan kepada para lembaga zakat,” kata Aliansyah pada Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Malinau itu juga mengungkapkan, membayar zakat di bulan ramadan juga merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu. Di mana zakat-zakat itu, nantinya ditujukan untuk membantu sodara sesama muslim yang masih mengalami kekurangan atau kesulitan ekonomi.

“Zakat ini juga memiliki ketentuannya sendiri yang berbeda dari sumbangan biasa. Jadi sungguh mulialah orang-orang yang mampu membayar zakat fitrah,” terangnya.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

Ia menjelaskan ketentuan zakat ini, berbeda dari sumbangan biasa di mana zakat harus dibayarkan dengan 2,5 persen total harta kekayaan yang dimiliki. Namun dapat juga digantik dnegan menggunakan makanan pokok seperti 2.5 kg atau 3.5 liter beras, atau 1 sha’ gandum atau kurma dan memiliki batas waktu untuk.

“Paling lambat sehari sebelum idul fitri tiba dan jika lewat waktu maka akan dianggap sumbangan biasa dan bukan membayar zakat. Jadi umat muslim juga perlu tahu mengenai ketentua-ketentuan zakat ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Reporer : Osarade

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *