Selama 3 Bulan Terakhir, Polres Tarakan Tangani 23 Kasus Pencurian

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan berhasil mengungkap 23 kasus pencurian dan 20 kasus penganiayaan selama tiga bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU M. Khomaini menyampaikan selama Januari, Februari dan Maret 2023 pihaknya berhasil melakukan pengungkapan 23 kasus.

“Kasus pencurian ringan itu saja ada 14, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) 9 kasus kita tangani,” kata M. Khomaini, kepada benuanta.co.id, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :  Curi dan Preteli Motor Korbannya, Tiga Sekawan Ini Ditangkap Polisi

Tidak hanya melakukan patroli rutin, pihaknya juga kerap mengawasi wilayah yang kerap menjadi target aksi kriminalitas. Polres Tarakan juga telah membentuk tim khusus untuk menumpas aksi kriminal yang meresahkan warga. Bahkan, tidak segan melakukan tindakan tegas bila pelaku kejahatan melawan.

“Unit Reskrim yang tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku. Apa yang sudah dilakukan pelaku membuat warga resah. Bahkan, membuat warga ketakutan saat melakukan aktivitas,” bebernya,

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

Dia juga mengingatkan dalam bulan suci ramadan jika meninggalkan rumah agar dikunci terlebih dahulu pintu dan jendela sebelum berpergian untuk beribadah.

“Jika berpergian sebaiknya jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan yang bisa memancing aksi kejahatan. Sedangkan di tempat ibadah juga jangan lupa untuk mencabut kunci motornya dan upayakan kunci 2 atau ganda meminimalisir terjadinya pencurian,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Museum Flora dan Fauna Rumah Boendar Tarakan Bakal Dialihfungsikan

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *