Pembangunan Reservoir Desa Kelubir Rampung 100 Persen dan Mulai Beroperasi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan Reservoir di Desa Kelubir Kecamatan Tanjung Palas Utara yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 telah selesai, dan kini telah digunakan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Helmi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Deni Yusdianto mengatakan pembangunan reservoir itu telah selesai.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1210 votes

“Pembangunan reservoir di Kelubir sudah 100 persen dan sudah mulai dioperasikan,” ucap Deni kepada benuanta.co.id, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Percepat Pembangunan SMA Negeri 5 di Tarakan

Dia mengatakan masyarakat Desa Kelubir sebelumnya kesulitan mendapatkan air bersih dan terbatasnya pasokan air baku. Dengan adanya program dan kegiatan yang berfokus pada Peningkatan Ketersediaan Air Baku dan Pembuatan Sistem Informasi Air Baku (Simbaku) di Provinsi Kaltara, maka desa tersebut salah satu yang diprioritaskan dibangunkan reservoir.

“Desa Kelubir di tahun 2022 menjadi salah satu lokasi di Provinsi Kaltara yang menjadi fokus kegiatan peningkatan ketersediaan air baku,” jelasnya.

Deni menyebutkan Desa Kelubir mempunyai luas wilayah kurang lebih 3.964,45 hektare yang memiliki kepala keluarga (KK) berjumlah sebanyak 415 dan jumlah penduduk sebanyak 1.493 jiwa yang terdiri dari laki- laki ada 766 jiwa dan perempuan ada 727 jiwa.

Baca Juga :  Dinas PUPR-Perkim Bangun Asrama Mahasiswa Kaltara di NTB

“Produk unggulan dari desa ini adalah perkebunan jagung dan peternakan. Kegiatan produktivitas perekonomian cukup berkembang pesat di desa ini dari tahun ke tahun,” paparnya.

Desa Kelubir terletak di Wilayah Sungai (WS) Kayan yang merupakan wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara yang berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.

“Sebelum adanya reservoir ini, masyarakat sulit mendapatkan air bersih dan terbatasnya pasokan air baku ke rumah masyarakat. Hanya sebagian masyarakat saja yang bisa mendapatkan akses air baku sementara sebagian masyarakat lagi masih mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” terangnya.

Baca Juga :  DPUPR Kaltara Rancang Aplikasi Sistem Informasi Penataan Ruang

Merujuk dengan Permen PUPR dan adanya anggaran, Dinas PUPR Perkim Kaltara pun mengatasi masalah tersebut dengan menganggarkan kegiatan pembangunan reservoir Desa Kelubir. Dimana servoir ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 104,3 meter kubik.

“Kita harapkan mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat hingga 15 tahun mendatang dengan memperhitungkan jumlah pertambahan penduduk Desa Kelubir. Air untuk mengisi reservoir ini nantinya bersumber dari embung yang terletak sekitar 270 meter dari reservoir dan dialirkan menggunakan jaringan perpipaan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *