Jangan Setengah Hati soal THM yang Nekat Buka di Bulan Puasa

benuanta.co.id, Tarakan – Meski telah mendapatkan imbauan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 300/50/Kesra tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah 22 Maret lalu, namun masih saja didapati Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsi Sarman berharap aparat dapat menindak tegas oknum yang masih nekat mengoperasikan THM terutama saat ramadan. Pada akhirnya, regulasi yang dikeluarkan melalui SE tersebut seperti dijalankan setengah hati lantaran terkesan ada pembiaran.

“Saya juga heran padahal sudah dapat surat edaran dari pemerintah tapi kok masih ada yang bandel. Ya, saya harap aparat tindak tegas aja ini (THM), terutama kepada pemilik usahanya,” ucap Syamsi.

Baca Juga :  Jelang Iraw Tengkayu XIII, Pemkot Gelar Pekan Kebudayaan IV

Wakil Ketua MUI Kaltara tersebut juga meminta kepada pihak aparat untuk tidak sekedar memberikan sanksi penutupan, ia menilai hal tersebut tidak akan memberikan efek jera bagi pengusaha THM.

“Jadi tindakannya itu jangan hanya sekedar tutup, kan sudah tau imbauan ramadan itu mesti tutup, tetapi melanggar. Cabut aja izin operasionalnya, jadi ada efek jera. Hal itu nanti juga bisa jadi contoh, kalau misalnya tidak dibikin jera yang lain juga nanti ikut-ikutan,” ujarnya.

Syamsi berharap pengusaha juga tidak beralasan, saat diberikan imbauan untuk menutup usaha THM menjelang dan saat Ramadan. Ia menilai menutup THM dalam selama satu bulan dalam satu tahun itu sudah merupakan kewajiban untuk menghormati bulan suci ramadan.

Baca Juga :  Awas! Jalan Rusak di Selumit Bahayakan Pengendara Roda Dua

“Kalau mereka beralasan anak buahnya juga butuh uang persiapan lebaran, ini kan sudah waktu 11 bulan untuk menabung jadi ketika 1 bulan ditutup itu bisa untuk bekal. Pengusaha jadi tidak ada alasan lagi,” terangnya.

Mengenai anjuran agar masyarakat tidak berdekatan dengan THM selama bulan Ramadan, Syamsi berpendapat, bahwa hal tersebut susah dihindari karena sudah menjadi hukum pasar. Namun, ia menilai seluruh masyarakat harus tetap memberi penghormatan pada bulan suci ramadan.

“Alasannya selama ini hukum pasar ya, ada yang beli ada yang jual. Tetapi terlepas dari hal itu kita harus menghargai bulan suci ramadan, yang bukan muslim juga tau menghormati, rumah ibadah, Kristen, Hindu, Buddha, semua beri penghormatan. Loh kok malah THM yang tidak menghormati inikan keterlaluan,” jelas Syamsi.

Baca Juga :  Capaian Vaksinasi Polio Putaran Kedua Menurun

Namun Syamsi juga menerangkan, jika masih ada oknum yang nekat membuka usaha THM-nya, saat bulan suci ramadan ia menyayangkan pemilik usaha yang telah mematuhi aturan pemerintah juga berdampak pada penutupan.

“Kalau saya sudah tidak usah pakai imbauan lagi, langsung tindak tegas saja. Inikan cuma oknum saja sebenarnya, satu atau dua THM, kasihan yang lain sudah mematuhi jadi terdampak imbas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Edo Asrianur

Editor: Nicky Saputra

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
804 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *