MUI Minta Pedagang Takjil Tunaikan Aspek Halalan Thayyiban dalam Berdagang

benuanta.co.id, TARAKAN – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsi Sarman mengharapkan seluruh pedagang terkhusus pedagang takjil yang berjualan dalam momen bulan suci ramadan 2023, agar tetap menjaga prinsip keislaman dalam berdagang.

“Kami berharap semua pihak baik itu pedagang besar ataupun kecil, yang telah menggunakan pabrik industri, maupun yang tradisional. Mudahan tetap memperhatikan dua hal penting dalam agama Islam yaitu Halalan Thayyiban,” papar Syamsi kepada Benuanta Selasa, (28/3/2023).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1542 votes

Syamsi memaparkan kedua aspek penting dalam islam tersebut. Pertama Halalan, yaitu tidak ada unsur yang diharamkan oleh umat Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kedua, Thayyiban dalam pengertiannya itu bersifat baik, ataupun memenuhi standar kesehatan yang tidak ada unsur membahayakan manusia.

Syamsi menegaskan, bahwa pada aspek Thayyiban hal ini juga menjadi wewenang dari pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk selalu melakukan pengawasan terhadap standar ketentuan makanan.

“Untuk Thayyiban-nya ini adalah wewenang dari Dinas Perdagangan dan BPOM. Sementara pada aspek Halalan-nya adalah ranah kami Majelis Ulama Indonesia. Saya rasa ini sudah jadi tanggung jawab moral, dari dinas terkait. Untuk melakukan tugasnya selama bulan ramadan. Di mana banyak takjil dan makanan berat yang diperdagangkan mudahan dapat selalu diawasi dengan standar yang sudah ditetapkan,” tukas Syamsi.

MUI Kaltara merasa yakin bahwa seluruh produk atau olahan makanan yang beredar selama bulan ramadan 2023 memenuhi aspek halal.

“Kami (MUI) memang tidak ada program untuk survey di lapangan, karena kami mungkin terlalu yakin dan percaya Insyallah pada aspek halalnya semua pedagang itu memenuhi aspek halal, itu keyakinan kami,” jelasnya.

Setelah itu syamsi melanjutkan, bahwa ketika aspek Halalan-nya telah terpenuhi maka semuanya akan kembali ke aspek Thayyiban-nya atau hal yang berkaitan dengan penggunaan zat dan unsur yang dapat membahayakan manusia, yang mungkin dirinya anggap tidak semua pedagang mengetahui hal itu.

“Kita harapkan siapapun, hal itu bisa diperhatikan untuk keselamatan dan kesehatan kita semua. Kita pasti tidak ingin ibadah puasa, terganggu karena sakit perut, keracunan. Mari kita jaga sama-sama,” jelas Syamsi.

Lebih jauh syamsi menjelaskan bahwa di dalam Islam seorang pedagang dapat beribadah lewat olahan makanan yang ia buat. Dengan menjaga kualitas makanan seorang pedagang telah menyelamatkan orang dan akan mendapat ganjaran pahala di sisi Allah SWT.

“Sebagai pedagang anda bisa beribadah lewat makanan anda, Jadi jika para pedagang ini mengolah makanan secara halal dan baik. Lalu dijaga betul standar pengolahannya supaya orang tidak mendapat musibah. Dari situ anda sudah beribadah sebetulnya dan akan mendapat ganjaran pahala di sisi Allah SWT. Karena anda telah menyelamatkan orang,” pungkasnya (*)

Reporter: Edo Asrianur

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *