Dinkes Kaltara Capai Target Tangani PTM di Lima Kabupaten Kota

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menangani Penyakit Tidak Menular (PTM) di lima kabupaten/kota. Penanganan PTM tersebut dikerjakan dengan baik sepanjang 2022 silam.

PTM merupakan penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang antara lain kardiovaskuler, kanker, diabetes militus, serta penyakit paru obstruktif kronik dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.

“Untuk target capaian pengelolaan pelayanan kesehatan penyakit tidak menular dengan lakukan deteksi dini faktor risiko PTM, lalu implementasi kawasan tanpa asap rokok, penyelenggaraan layanan upaya berhenti merokok, pelayanan terpadu PTM di Puskesma dari target pusat 5 kabupaten kota semua terealisasi tercapai 5 Kabupaten Kota,” jelas Staff Pengelola PTM Dinkes Kaltara, Intan Dwiningtyastuti pada Selasa (28/3/2023).

Kemudian kata dia, data program pengelolaan pelayanan kesehatan penyakit tidak menular tahun 2022 lalu berdasarkan indikator jumlah puskesmas yang melakukan pelayanan terpadu (pandu) PTM Bulungan ada 11 puskesmas.

“Nunukan 10 puskesmas, Tarakan 6 puskesmas, Malinau 8 puskesmas, KTT 3 puskesmas. Lalu Jumlah puskesmas yang melakukan pelayanan upaya berhenti merokok di Bulungan 12 puskesmas, Nunukan 10 puskesmas, Tarakan 6 puskesmas, Malinau 8 puskesmas KTT 0,” bebernya.

Lalu untuk jumlah Pos Binaan Terpadu (Posbindu) dikatakannya untuk Kabupaten Bulungan ada mencapai 83 unit tersebar seluruh kecamatan.

“Nunukan punya 166 Posbindu, Tarakan 37 Posbindu, Malinau 33 Posbindu, KTT 21 Posbindu,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan jumlah penduduk yang dilakukan skrining PTM oleh Dinkes Kaltara pada tahun 2022 lalu di Kabupaten Bulungan mencapai 28.050 jiwa.

“Nunukan 75.281 jiwa, Tarakan 37.017 jiwa, Malinau 9.024 jiwa, KTT 8.389 jiwa,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan data jumlah wanita usia subur yang dilakukan deteksi dini IVA dan SADANIS di Kabupaten Bulungan ada IVA 1.128 Jiwa SADANIS 3.055 jiwa.

“Nunukan IVA 885 jiwa SADANIS 700 jiwa, Tarakan IVA ada 10.011 jiwa SADANIS 11.087 jiwa, Malinau 766 jiwa, KTT 471 jiwa,” ungkapnya.

Namun dari hasil capaian data tersebut, Kabupaten Tana Tidung belum menerapkan implementasi kawasan tanpa rokok karena peraturan daerah (perda) kawasan tanpa rokok baru disahkan akhir tahun 2022 sehingga rencana implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan dilaksanakan pada tahun 2023.

“Akan tetapi selama Perda dibentuk implementasi hanya sebatas himbauan kepada masyarakat. Pelanan upaya berhenti merokok di Kabupaten Tana Tidung selama tahun 2022 belum dilakukan karena belum ada tenaga terlatih Upaya Behenti Merokok pada puskesmas,” imbuhnya.

“Sehingga pelayanan Upaya Behenti Merokok di Kabupaten Tana Tidung rencana akan dilaksanakan pada tahun 2023,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *